1tulah.com,BUNTOK-Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah meluncurkan sistem pengaduan online, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana kontrol pada tahun 2020 lalu.
Melalui aplikasi Si Madu Ganas, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan, segala bentuk penyimpangan yang dapat ditindaklanjuti oleh Polri.
“Karena aplikasi tersebut dapat dengan sigap melayani setiap bentuk aduan masyarakat dalam sistem pelaporan baik itu terkait Karhutla, Kriminal ataupun kejadian yang membutuhkan kehadiran personel Polri di lapangan,” ujar AKBP Yusfandi Usmam kepada wartawan melalui siaran persnya di Buntok, Jumat (4/11/2022).
Kapolres menyampaikan, melalui aplikasi tersebut membuktikan komitmen Polri, terutama Polres Barsel untuk bertransformasi menjadi organisasi yang lebih unggul, mampu merespons cepat segala bentuk aduan masyarakat.
“Sehingga dapat dilakukan dan diproses lebih cepat oleh personel Polres Barsel,” ucapnya.
Kapolres mengatakan, sebagai lembaga negara yang bersentuhan erat dengan masyarakat, Polri menyadari bahwa layanan seperti aplikasi Si Madu Ganas dan Centang Biru maupun layanan pengaduan lainnya sangat penting bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, filosofi Si Madu Ganas diambil dari 2 kata yakni ‘Si Madu’ khas dari Kabupaten Barsel yang rasanya manis dan banyak manfaat bagi kesehatan. Artinya Polres Barsel selalu hadir ditengah masyarakat dengan senyum manis, bermanfaat, humanis, dan sosial.
Sedangkan, lanjut ia, kata ‘Ganas’, diambil karena selain madu Barsel juga memiliki komoditas nanas parigi, dan kata Ganas sendiri dapat diartikan sebagai tindakan tegas, berani, dan bertanggung jawab pada masyarakat dan negara.
Kapolres menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang mengatasi permasalahan bisa langsung download aplikasinya di google play store.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat Barsel untuk bisa membantu mensosialisasikan aplikasi Si Madu Ganas ini secara masif kepada rekan-rekan dan sanak keluarga kita, agar masyarakat disekitar kita tahu aplikasi ini,” kata AKBP Yusfandi Usman. (Alifansyah)