Punya Keluhan Kinerja Polri di Barsel? Laporkan Saja ke Aplikasi ‘Si Madu Ganas’

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi ‘Si Madu Ganas’ kini dapat di instal melalui google play store. Foto. Humas Polres Barsel

Aplikasi ‘Si Madu Ganas’ kini dapat di instal melalui google play store. Foto. Humas Polres Barsel

1tulah.com,BUNTOK-Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah meluncurkan sistem pengaduan online, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana kontrol pada tahun 2020 lalu.

Melalui aplikasi Si Madu Ganas, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan, segala bentuk penyimpangan yang dapat ditindaklanjuti oleh Polri.

“Karena aplikasi tersebut dapat dengan sigap melayani setiap bentuk aduan masyarakat dalam sistem pelaporan baik itu terkait Karhutla, Kriminal ataupun kejadian yang membutuhkan kehadiran personel Polri di lapangan,” ujar AKBP Yusfandi Usmam kepada wartawan melalui siaran persnya di Buntok, Jumat (4/11/2022).

Kapolres menyampaikan, melalui aplikasi tersebut membuktikan komitmen Polri, terutama Polres Barsel untuk bertransformasi menjadi organisasi yang lebih unggul, mampu merespons cepat segala bentuk aduan masyarakat.

Baca Juga :  Eksplorasi Dunia Horor "Pikabuu The Silent Night": Game Indonesia yang Mengangkat Isu Perundungan

“Sehingga dapat dilakukan dan diproses lebih cepat oleh personel Polres Barsel,” ucapnya.

Kapolres mengatakan, sebagai lembaga negara yang bersentuhan erat dengan masyarakat, Polri menyadari bahwa layanan seperti aplikasi Si Madu Ganas dan Centang Biru maupun layanan pengaduan lainnya sangat penting bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, filosofi Si Madu Ganas diambil dari 2 kata yakni ‘Si Madu’ khas dari Kabupaten Barsel yang rasanya manis dan banyak manfaat bagi kesehatan. Artinya Polres Barsel selalu hadir ditengah masyarakat dengan senyum manis, bermanfaat, humanis, dan sosial.

Baca Juga :  Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat

Sedangkan, lanjut ia, kata ‘Ganas’, diambil karena selain madu Barsel juga memiliki komoditas nanas parigi, dan kata Ganas sendiri dapat diartikan sebagai tindakan tegas, berani, dan bertanggung jawab pada masyarakat dan negara.

Kapolres menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang mengatasi permasalahan bisa langsung download aplikasinya di google play store.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat Barsel untuk bisa membantu mensosialisasikan aplikasi Si Madu Ganas ini secara masif kepada rekan-rekan dan sanak keluarga kita, agar masyarakat disekitar kita tahu aplikasi ini,” kata AKBP Yusfandi Usman. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW
Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB
Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier
Red Sparks Hancurkan IBK Altos 3-0, Megawati Sumbang 16 Poin
Legislator Kalteng Siti Nafsiah Ajak Pemuda Optimistis dan Perkuat Pendidikan Inklusif
Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik
Kasus Korupsi Timah: Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara!
Viral! Pengajian Akbar Gus Iqdam di Pacitan Dibuka dengan Musik DJ, Warganet Ramai Berkomentar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:13 WIB

Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:49 WIB

Legislator Kalteng Siti Nafsiah Ajak Pemuda Optimistis dan Perkuat Pendidikan Inklusif

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:43 WIB

Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:33 WIB

Kasus Korupsi Timah: Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara!

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:57 WIB

Viral! Pengajian Akbar Gus Iqdam di Pacitan Dibuka dengan Musik DJ, Warganet Ramai Berkomentar

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:11 WIB

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Bawah Asuhan Patrick Kluivert: Analisis Rahmad Darmawan

Berita Terbaru