Mahasiswa di Bandung Edar Uang Palsu, Ini Modusnya

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan ekspose pengungkapan jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan seorang mahasiswa asal Kota Bandung. Tersangka menggunakan modus membeli handphone iPhone 11. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Polisi melakukan ekspose pengungkapan jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan seorang mahasiswa asal Kota Bandung. Tersangka menggunakan modus membeli handphone iPhone 11. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

1TULAH.COM – Kasus peredaran uang palsu di wilayah Bandung terungkap dan pelakunya ternyata seorang mahasiswa.

Kasus ini terbongkar setelah korban yang diketahui bernama Monika Amelia (17) warga Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib.

Pelaku yang juga seorang mahasiswa asal Kota Bandung berinisial ERA (27) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Cikalongwetan. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan modus membeli ponsel.

“Betul kita sudah amankan pelaku yang memiliki dan mengedarkan uang palsu berinisial ER,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila kepada wartawan di Mapolres Cimahi pada Rabu (2/11/2022).

Baca Juga :  Legislator Kalteng Siti Nafsiah Ajak Pemuda Optimistis dan Perkuat Pendidikan Inklusif

Kasus ini terungkap, kata dia, ketika korban menjual handphone jenis iPhone 11 miliknya lewat media sosial dan dimintai oleh tersangka. Keduanya pun menyepakati untuk melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) dan bertemu di sekitar Desa Cirende, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung Barat.

Terjadilah transaksi dimana korban menjual ponsel miliknya seharga Rp 5.800.000 kepada korban. Namun saat dalam perjalanana pulang, korban mengecek kembali uang yang diterimanya yang dan ternyata ada perbedaan dengan uang asli.

“Modusnya pelaku itu tahu bahwa uangnya palsu namun sengaja mengedarkan dengan cara dia membeli HP yang dipasarkan di medsos dan janjian ketemu. Dia membeli HP dengan uang yang diduga palsu,” ungkap Rizka.

Baca Juga :  Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Setelah itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka ERA karena terbukti mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari ahli, uang itu tidak asli,” tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Padalarang Iptu Mukti menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan uang palsu tersebut didapat tersangka dari mertuanya berinisial S yang masih dikejar pihaknya.

“Uang tersebut dari mertuanya sekarang jadi DPO sekarang inisial S. Pengakuannya baru sekali mengedarkan,” bebernya. (suara.com)

 

Berita Terkait

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal
Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR
DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih
Mediasi Lahan dan Jalan di Bartim: PT. Tiara Basama dan Warga Belum Temui Titik Temu
481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Pengarahan dan Gladi Kotor di Monas, Jelang Pelantikan Latihan Baris Berbaris Dulu
Misi Kemanusiaan di Kupang, 100 Polisi Siaga Sambut Cristiano Ronaldo di Jakarta
28 Ribu Lebih Jamaah Haji Reguler Telah Melunasi Biaya Haji 2025, Jemaah Terbanyak Didominasi Jatim dan Jateng
Orang Jepang Suka Konsumsi Kucing dan Anjing, Dewi Soekarno Deklarasikan Partai Heiwa 12: Ini Visi dan Misinya!

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:56 WIB

Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:57 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:37 WIB

Mediasi Lahan dan Jalan di Bartim: PT. Tiara Basama dan Warga Belum Temui Titik Temu

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Pengarahan dan Gladi Kotor di Monas, Jelang Pelantikan Latihan Baris Berbaris Dulu

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:58 WIB

Misi Kemanusiaan di Kupang, 100 Polisi Siaga Sambut Cristiano Ronaldo di Jakarta

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:11 WIB

28 Ribu Lebih Jamaah Haji Reguler Telah Melunasi Biaya Haji 2025, Jemaah Terbanyak Didominasi Jatim dan Jateng

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:00 WIB

Orang Jepang Suka Konsumsi Kucing dan Anjing, Dewi Soekarno Deklarasikan Partai Heiwa 12: Ini Visi dan Misinya!

Berita Terbaru

aplikasi bobol wifi yang aman (sumber: Freepik)

Tech

Dijamin Aman! Ini 6 Aplikasi Bobol Wifi Gratis No Root

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:44 WIB

Ari Lasso (sumber: Instagram @ari_lasso)

Entertainment

Ditelpon Penagih Pinjol, Data KTP Ari Lasso Diancam Disebar

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:38 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Pres

Nasional

Presiden Prabowo Bakal Buat PP untuk Basmi Judi Online

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:32 WIB

Pemain sepak bola Cristiano Ronaldo (Instagram/ @cristiano)

Nasional

Kedatangan Ronaldo ke Kupang Ditunda, Jadi Kapan?

Selasa, 18 Feb 2025 - 19:30 WIB