Mahasiswa di Bandung Edar Uang Palsu, Ini Modusnya

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan ekspose pengungkapan jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan seorang mahasiswa asal Kota Bandung. Tersangka menggunakan modus membeli handphone iPhone 11. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Polisi melakukan ekspose pengungkapan jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan seorang mahasiswa asal Kota Bandung. Tersangka menggunakan modus membeli handphone iPhone 11. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

1TULAH.COM – Kasus peredaran uang palsu di wilayah Bandung terungkap dan pelakunya ternyata seorang mahasiswa.

Kasus ini terbongkar setelah korban yang diketahui bernama Monika Amelia (17) warga Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib.

Pelaku yang juga seorang mahasiswa asal Kota Bandung berinisial ERA (27) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Cikalongwetan. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan modus membeli ponsel.

“Betul kita sudah amankan pelaku yang memiliki dan mengedarkan uang palsu berinisial ER,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila kepada wartawan di Mapolres Cimahi pada Rabu (2/11/2022).

Baca Juga :  Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Kasus ini terungkap, kata dia, ketika korban menjual handphone jenis iPhone 11 miliknya lewat media sosial dan dimintai oleh tersangka. Keduanya pun menyepakati untuk melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) dan bertemu di sekitar Desa Cirende, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung Barat.

Terjadilah transaksi dimana korban menjual ponsel miliknya seharga Rp 5.800.000 kepada korban. Namun saat dalam perjalanana pulang, korban mengecek kembali uang yang diterimanya yang dan ternyata ada perbedaan dengan uang asli.

“Modusnya pelaku itu tahu bahwa uangnya palsu namun sengaja mengedarkan dengan cara dia membeli HP yang dipasarkan di medsos dan janjian ketemu. Dia membeli HP dengan uang yang diduga palsu,” ungkap Rizka.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Setelah itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka ERA karena terbukti mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari ahli, uang itu tidak asli,” tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Padalarang Iptu Mukti menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan uang palsu tersebut didapat tersangka dari mertuanya berinisial S yang masih dikejar pihaknya.

“Uang tersebut dari mertuanya sekarang jadi DPO sekarang inisial S. Pengakuannya baru sekali mengedarkan,” bebernya. (suara.com)

 

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru