Akhirnya Ditangkap Polisi, Bandar Judi Togel Terbesar di Bartim

- Jurnalis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela saat konferensi perss kasus perjudian di Bartim, Rabu (12/10/2022). 
Foto:zek

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela saat konferensi perss kasus perjudian di Bartim, Rabu (12/10/2022). Foto:zek

1tulah.com,TAMIANG LAYANG-LH (63) seorang Bandar judi togel di Benua Lima, Bartim akhirnya ditangkap aparat berwajib.

Di kalangan masyarakat setempat, pensiunan PNS guru ini, sudah lama diketahui menjalankan bisnis haram. Dengan dibantu SR (43) salah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi bagian jaringan penjualan togel secara online.

Saat diamankan aparat berwajib barang bukti berupa uang tunai yang berhasil diamankan mencapai Rp239.299.000, -.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela mengungkapkan, LH merupakan bandar besar yang menjalankan bisnis haram judi online jenis togel dibantu perempuan berinisial SR (43) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) dan juga telah diamankan.

Baca Juga :  Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

“LH menerima uang dari SR yang mengumpulkan nomor angka dan pembelian, peran SR sebagai perantara, ” ucap Viddy saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Penangkapan kedua tersangka tersebut atas laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di wilayah Desa Bagok Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur sering terjadi transaksi perjudian togel online.

Keduanya diamankan pada 19 Agustus 2022 sekitar Pukul 20.00 WIB di barak RT 03 Desa Bagok Kecamatan Benua Lima. Pada penggeledahan ditemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp949.000, -.

Kemudian, petugas melakukan  pemeriksaan lebih dalam dan terdapat transaksi secara online. Hal itu dibuktikan melalui bukti rekening koran dari buku tabungan milik tersangka dan terdapat uang Rp238.350.000 yang diketahui serta telah diakui SR sebagai uang transaksi jual togel secara online selama ini.

Baca Juga :  Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

“Kedua tersangka bukan suami istri namun memiliki keterkaitan dalam perjudian itu, ” ujar Viddy.

Selain mengamankan uang ratusan juta, polisi juga mengamankan, rekapan nomor togel, handphone. Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa telah menjalankan bisnis haram itu hanya selama dua bulan terakhir.

Kapolres menegaskan, tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 1, 2 KUHPidana Juncto Pasal 55 KUHPidana. Maksimal hukuman penjara selama 10 tahun. (zek)

 

 

Berita Terkait

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Berita Terbaru