1tulah.com,SAMPIT-Maraknya keberadaan lembaga keuangan yang meminjamkan dana atau uang di wilayah Kotim, hendaknya dapat disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Mereka jangan mudah tergiur oleh iming-iming pinjaman uang dengan persyaratan yang mudah, namun belakangan justru menjerat dengan bunga tinggi.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Ary Dewar mengimbau masyarakat di wilayah Kotawaringin Timur, agar tetap berhati-hati sebelum meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol).
“Masyarakat harus cerdas jangan mudah tertipu dengan pinjaman online ilegal yang membawa banyak kerugian bagi peminjam. Sebelum mengajukan pinjaman sebaiknya pastikan jasa atau perusahaan yang menawarkan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),”kata Ary Dewar kepada 1tulah.com, Jumat (23/9/2022)
Diingatkannya, jika belum mengetahui syarat dan ketentuan, sebaiknya tidak usah meminjam di aplikasi Pinjol. Masyarakat harus mengamati dengan betul bunga yang dikenakan, serta cara menghitung bunganya, termasuk cara membayar dan jangka waktu yang diberikan.
Menurutnya, pinjaman online ini terkadang tidak memiliki lisensi PT dan tidak diawasi oleh OJK. “Pemberi jasa juga sering mengirimkan SMS maupun iklan di Sosmed untuk menarik konsumen. Banyak yang liar, dan hukum rimba yang digunakan. Tidak sedikit masyarakat yang sudah tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh aplikasi pinjol ini, jadi saya ingatkan untuk waspada Untuk periksa keabsahan pinjol tersebut,”tukas Politisi dari Partai Gerindra ini. (Fitri)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















