Tuntut Kadisdik Kalteng Turun, Sementara Guru yang Berdemo Bolos Mengajar

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Guru dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng menggelar aksi menuntut pengembalian TPP dan menuntut Kadisdik Kalteng turun.Foto.adi/1tulah.com

Ratusan Guru dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng menggelar aksi menuntut pengembalian TPP dan menuntut Kadisdik Kalteng turun.Foto.adi/1tulah.com

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Aksi  demonstrasi para guru di DPRD Kalteng, sudah kali kedua dalam tahun ini.

Sebelumnya, para guru juga menggelar aksi menuntut Tunjangan Kesejahteraan (TPP) yang dilakukan pemotongan sejak Januari 2022 lalu.

Ratusan guru yang berasal dari 14 kabupaten/kota ini  menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalteng. Demi memperjuangkan hak-haknya, ratusan guru ini diduga rela meninggalkan jadwal mengajar alias bolos mengajar. Terlebih, mereka yang berasal dari luar Kota Palangka Raya.

Dalam aksi tersebut guru masuk ke halaman Kantor DPRD dengan penjagaan ketat pihak kepolisian dan keamanan lainnya. Dalam tuntutan orasinya para guru meminta DPRD mencari solusi untuk pengembalian TPP.

“Kita sudah melakukan berbagai langkah sebelum melakukan aksi ini, namun sampai hari ini belum ada tanggapan dari DPRD bahkan dari dinas pendidikan tidak ada jawaban pasti terkait pengembalian TPP,” tukas Normila salah seorang peserta aksi.

Baca Juga :  Bet On Red: Emozioni Rapide e Vittorie Veloce

Mereka meminta DPRD provinsi Mendapatkan solusi atas masalah hilangnya TPP, karena mereka merasa seperti sampah yang tidak diberi kesejahteraan oleh pemerintah provinsi.

“Kita minta turunkan Kadis Pendidikan Provinsi Kalteng, yang selama ini tidak memperjuangkan para guru yang ada di Kalteng. Karena apa bila TPP itu di potong kami masih merasa di hargai namun ini dihilangkan, itu yang membuat kami marah,” ujarnya.

Di tempat sama, Ronald Valentino mengatakan, pihaknya ingin menuntut agar hak-hak mereka, yakni kembalikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru sertifikasi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

“Selain itu kami juga menolak dengan keras pemangkasan nominal tambahan penghasilan pegawai, yang menjadi Rp.500.000 perbulan,” katanya.

Meraka juga menuntut supaya proses pembayaran tambahan penghasilan pegawai terhitung sejak bulan Januari dan rapelan tidak melewati akhir tahun 2022.

“Kami hanya ingin menuntut hak kami. Tolong secepatnya memberikan hak kami. Kami akan melakukan kegiatan serupa jika tuntutan kami hari ini tidak segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Aksi damai yang dilakukan ini supaya dapat solusi dari pemerintah setempat terhadap nasib mereka yang ada di daerah.

“Kami minta pemerintah memberikan solusi permasalahan ini, sebab inilah harapan kami, jika tidak bagaimana kami makan,” ujarnya. (Ingkit)

 

 

Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Capacity Building Media Kalimantan 2026, Perkuat Sinergi Komunikasi untuk Stabilitas Ekonomi
Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE
Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning
76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!
KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid
Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bank Indonesia Gelar Capacity Building Media Kalimantan 2026, Perkuat Sinergi Komunikasi untuk Stabilitas Ekonomi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIB

Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:20 WIB

Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:09 WIB

Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Berita Terbaru