1tulah.com – Timsus Polri berhasil menemukan titik terang kasus pembunuhan Brigadir J pada 5 Agustus, usai Bharada E ditetapkan tersangka.
Bharada E saat itu mengubah pengakuan jika tidak ada baku tembak di Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022).
Dari sana juga didapatkan pengakuan, jika Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah di hadapan Ferdy Sambo.
“Akhirnya dia (Bharada E) menyampaikan almarhum Yosua (Brigadir J) terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Ferdy Sambo) memegang senjata dan lalu diserahkan ke RE,” kata Listyo, Rabu (24/8/2022) mengungkap semua temuan di hadapan Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Selasa (24/8/2022).
Setelah itu, Jenderal Sigit meminta Bharada E untuk berbicara langsung pada dirinya, agar bisa menceritakan semua kebenaran yang terjadi.
Kepada Jenderal Sigit, Bharada E mengatakan jika dirinya dijanjikan Ferdy Sambo akan mendapatkan SP3 terhadap kasus yang menewaskan Brigadir J. PT
Namun faktanya, Bharada E tetap dijadikan tersangka, dan hal itu membuat dirinya mengakui semua yang terjadi.
“RE (Bharada E) minta disiapkan pengacara baru dan tidak mau bertemu FS (Ferdy Sambo),” tegas Kapolri Jenderal Sigit.
Pihak Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan adanya temuan foto sebagai bukti dalam kasus tewanya Brigadir J.
Choirul Anam juga mengungkap bukti baru berupa jejak digital berisi pesan agar TKP Duren Tiga dibersihkan pada Jumat (8/7/2022).
Ada tiga tembakan yang dilakukan Bharada E, kemudian dua tembakan dari Ferdy Sambo yang diarahkan langsung pada Brigadir J.
Ketika pembunuhan selesai dilakukan, kemudian ada perintah melalui alat elektronik untuk segera membersihkan TKP.
“Kami memiliki foto (korban Brigadir J) di tanggal 8 Juli di TKP, pascakejadian. Jenazah Brigadir J masih ada di tempatnya di TKP,” kata Choirul Anam. (suara.com)