1tulah.com – Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap Propam Polda Jatim karena kasus narkoba.
Kapolsek Sukodono ditangkap bersama dua anak buahnya oleh Polda Jatim.
Kini atas perbuatannya jabatan yang disandang dicopot dan menjalani penahanan di tempat khusus di Gedung Bidpropam Mapolda Jatim, usai terseret kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
Eks Kapolsek Sukodono ditangkap bersama dua anak buahnya
“Tiga orang, salah satu AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus Bidpropam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu (24/08/2022).
Sebelumnya, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut ada lima polisi yang terjaring kasus narkotika. Namun Kombes Dirmanto bersikukuh jika yang sedang diperiksa oleh Bidpropam hanya tiga polisi Polsek Sukodono.
“Didapatkan tiga orang itulah yang positif menggunakan sabu,” katanya.
Kombes Dirmanto megungkapkan pihaknya masih mendalami kepada siapa Aiptu B membeli barang haram seharga Rp500 ribu.
“Sabu-nya ini, informasi yang kami terima, itu yang beli Saudara (Aiptu B), kepada seseorang yang masih kita dalami oleh Ditresnarkoba Polda jatim,” katanya.
Saat ini AKP I Ketut Agus Wardana telah dicopot dari jabatan Kapolsek Sukodono. AKP Suprianta ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.
“Jabatan Kapolsek Sukodono sementara waktu, sudah ditunjuk Pelaksana Hariannya (Plh) yaitu AKP Supriatna, beliau merupakan salah satu perwira di Polresta Sidoarjo yang berdinas di Satreskrim Polresta Sidoarjo,” kata dia.
Jika dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim nanti diputuskan melanggar berat, ia menyebut akan ada sanksinya. Yang paling berat yakni pemecatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (sumber : suara.com)