Kapolsek Sukodono dan Anak Buahnya Ditangkap Kasus Narkoba, Jabatan Dicopot dan Terancam Dipecat

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sabu (suara.com)

Ilustrasi sabu (suara.com)

1tulah.comKapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap Propam Polda Jatim karena kasus narkoba.

Kapolsek Sukodono ditangkap bersama dua anak buahnya oleh Polda Jatim.

Kini atas perbuatannya jabatan yang disandang dicopot dan menjalani penahanan di tempat khusus di Gedung Bidpropam Mapolda Jatim, usai terseret kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu

Eks Kapolsek Sukodono ditangkap bersama dua anak buahnya

“Tiga orang, salah satu AKP dan dua Aiptu telah ditempatkan di tempat khusus Bidpropam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu (24/08/2022).

Baca Juga :  Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Sebelumnya, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut ada lima polisi yang terjaring kasus narkotika. Namun Kombes Dirmanto bersikukuh jika yang sedang diperiksa oleh Bidpropam hanya tiga polisi Polsek Sukodono.

“Didapatkan tiga orang itulah yang positif menggunakan sabu,” katanya.

Kombes Dirmanto megungkapkan pihaknya masih mendalami kepada siapa Aiptu B membeli barang haram seharga Rp500 ribu.

“Sabu-nya ini, informasi yang kami terima, itu yang beli Saudara (Aiptu B), kepada seseorang yang masih kita dalami oleh Ditresnarkoba Polda jatim,” katanya.

Baca Juga :  Ditemukan Serpihan di Puncak Bulusaraung, Benarkah Milik Pesawat ATR 42-500 yang Hilang?

Saat ini AKP I Ketut Agus Wardana telah dicopot dari jabatan Kapolsek Sukodono. AKP Suprianta ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.

“Jabatan Kapolsek Sukodono sementara waktu, sudah ditunjuk Pelaksana Hariannya (Plh) yaitu AKP Supriatna, beliau merupakan salah satu perwira di Polresta Sidoarjo yang berdinas di Satreskrim Polresta Sidoarjo,” kata dia.

Jika dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim nanti diputuskan melanggar berat, ia menyebut akan ada sanksinya. Yang paling berat yakni pemecatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (sumber : suara.com)

Berita Terkait

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung
Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya
Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye
Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR
Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid
Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda
Lelah Menjelaskan? Ini 7 Cara Melepaskan Emosi Negatif Tanpa Harus Bercerita

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 17:10 WIB

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Senin, 19 Januari 2026 - 08:10 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya

Senin, 19 Januari 2026 - 08:01 WIB

Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:41 WIB

Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:03 WIB

Lelah Menjelaskan? Ini 7 Cara Melepaskan Emosi Negatif Tanpa Harus Bercerita

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Noe Letto dan Frank Hutapea Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN 2026: Intip Rekam Jejak dan Peran Strategisnya

Berita Terbaru