1tulah.com, LAMANDAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau, Polda Kalteng kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu jaringan antar Provinsi.
Sekitar 1 kg sabu gagal masuk Lamandau setelah dua orang pria berinisial ATP (29) dan HT (44) dan satu orang wanita berinisial NW (39) berhasil diamankan.
Pasalnya, mereka kedapatan menguasai satu kantong plastik yang diduga narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu, Selasa (9/8/ 2022) pukul 01.00 WIB
“Ketiga tersangka berhasil kami ringkus setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil Toyota Inova warna hitam dengan Nopol KH 1643 TJ dari Provinsi Kalimantan Barat menuju Kabupaten Lamandau diduga sedang membawa narkotika,” terang Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (15/8/2022) siang
Menurut Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan roda empat tersebut beserta dua orang laki-laki dewasa di Jalan Lintas Trans Kalimantan tepatnya di Km. 18 Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.
“Pada saat kami lakukan penggeledahan di belakang jok sebelah kanan ditemukan satu buah tas berwarna hitam dan di dalamnya terdapat satu bungkus plastik berukuran besar diduga narkotika jenis sabu,โ kata Kapolres dilansir dari laman humas Polda Kalteng.
Berdasarkan keterangan ATP dan HT, ia akan mengirimkan Sabu tersebut kepada seseorang yang berada di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
Setelah dilakukan pengembangan, Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil mengamankan NW di Kota Sampit sebagai penerima barang haram tersebut.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.013,56 gram berikut barang bukti lain berupa satu unit mobil merek toyota inova 2.0 g m/t warna hitam Nopol KH 1643 TJ, satu buah Gawai merk oppo warna gold metalik dan satu buah gawai merek iphone warna gold.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lamandau guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Dengan diungkapnya peredaran sabu ini setidaknya kita bisa menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa manusia, dengan asumsi per orang pecandu mengkonsumsi sebanyak 0,10 gram per hari,” tegasnya. (*)