Satu Kilogram Sabu Gagal Masuk Lamandau

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K memimpin konferensi pers pemungkapan kasus 1 kg sabu di Mapolres setempat, Senin (15/8/2022) siang. (Humas Polda Kalteng)

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K memimpin konferensi pers pemungkapan kasus 1 kg sabu di Mapolres setempat, Senin (15/8/2022) siang. (Humas Polda Kalteng)

1tulah.com, LAMANDAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau, Polda Kalteng kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu jaringan antar Provinsi.

Sekitar 1 kg sabu gagal masuk Lamandau setelah dua orang pria berinisial ATP (29) dan HT (44) dan satu orang wanita berinisial NW (39) berhasil diamankan.

Pasalnya, mereka kedapatan menguasai satu kantong plastik yang diduga narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu, Selasa (9/8/ 2022) pukul 01.00 WIB

“Ketiga tersangka berhasil kami ringkus setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil Toyota Inova warna hitam dengan Nopol KH 1643 TJ dari Provinsi Kalimantan Barat menuju Kabupaten Lamandau diduga sedang membawa narkotika,” terang Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (15/8/2022) siang

Baca Juga :  Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Menurut Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan roda empat tersebut beserta dua orang laki-laki dewasa di Jalan Lintas Trans Kalimantan tepatnya di Km. 18 Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.

“Pada saat kami lakukan penggeledahan di belakang jok sebelah kanan ditemukan satu buah tas berwarna hitam dan di dalamnya terdapat satu bungkus plastik berukuran besar diduga narkotika jenis sabu,” kata Kapolres dilansir dari laman humas Polda Kalteng.

Berdasarkan keterangan ATP dan HT, ia akan mengirimkan Sabu tersebut kepada seseorang yang berada di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

Setelah dilakukan pengembangan, Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil mengamankan NW di Kota Sampit sebagai penerima barang haram tersebut.

Baca Juga :  Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.013,56 gram berikut barang bukti lain berupa satu unit mobil merek toyota inova 2.0 g m/t warna hitam Nopol KH 1643 TJ, satu buah Gawai merk oppo warna gold metalik dan satu buah gawai merek iphone warna gold.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lamandau guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dengan diungkapnya peredaran sabu ini setidaknya kita bisa menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa manusia, dengan asumsi per orang pecandu mengkonsumsi sebanyak 0,10 gram per hari,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya
Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya
Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998
Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya
Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey
Jejak Karier Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN yang Tersandung Kasus Korupsi Proyek Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:00 WIB

Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:41 WIB

Jejak Karier Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN yang Tersandung Kasus Korupsi Proyek Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:58 WIB

KPK Usut Mekanisme Pengisian Kuota Haji Indonesia 2023-2024

Berita Terbaru