Penggerebekan Judi di Arena Wara, Polisi Tetapkan 3 Bandar dan 6 Pemain Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menggelar pra rekonstruksi usai menggerebek judi di arena wara. Foto.Deni/1tulah.com

Polisi saat menggelar pra rekonstruksi usai menggerebek judi di arena wara. Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Setelah mengamankan 19 orang dalam penggerebekan judi di arena wara, Desa hajak Km 24 Kecamatan Teweh baru, polisi akhirnya menetapkan 9 tersangka.

Mereka diperiksa secara maraton sejak Kamis,4 Agutus malam hingga Jumat 5 Agustus 2022 sore.

Kesembilan tersangka adalah 3 bandar dadu gurak, berinisial H.Z(bandar lapak I), Ny. HR (bandar lapak 2) dan Ny. A (bandar lapak 3). Dan tersangka lain masing-masing berinisial M,ST, J, C, H dan N.

Sementara 10 orang lainnya, diperbolehkan pulang karena tidak terbukti tertangkap tangan atau ikut serta bermain judi dadu gurak.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kapolsek  Teweh Tengah Kompol Reny Arafah kepada 1tulah.com membenarkan, telah menetapkan 9 tersangka tindak pidana perjudian yang di gerebek di lokasi acara ritual wara, di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kamis, kemarin.

Baca Juga :  KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

“Yang 10 orang lain  kita pulangkan karena dari hasil pemeriksaan mereka tidak terbukti dan tidak tertangkap tangan ikut bermain judi dadu gurak. Tapi polis masih mendalami kasus ini, jika terdapat bukti baru bisa saja yang dipulangkan tadi berubah status menjadi tersangka,” kata Kompol Reny Arafah, Jumat, malam.

Polisi menjerat para tersangka pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa uang puluhan juta rupiah, lapak dadu gurak, dan barang bukti lain,” tegas Kompol Reny Arafah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Judi di arena wara, di Desa Hajak, Km 24, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara, di gerebek polisi, Kamis 4 Agustus 2022, sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :  El Clasico Memanas! Florentino Perez Siapkan Berkas 500 Halaman Kasus Negreira untuk UEFA

19 orang berhasil diamankan bersama barang bukti lapak dadu gurak, uang dan Ayam.

Selain pria, dari belasan yang ditangkap, tiga diantaranya berjenis kelamin perempuan.

penggerebekan itu dilakukan Polsek Teweh Tengah dan di backup personil Polres Barito Utara.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah.

Polisi sebelumnya sudah memantau kegiatan perjudian tepat si pinggir jalan negara Muara Teweh- Kandui.

Mereka berpencar dan langsung menggerebek para penjudi yang tengah asyik bermain.

Saat mengetahui polisi yang berpakaian lengkap datang, sontak kerumunan orang di arena judi di beberapa lapak berhamburan lari menyelamatkan diri.

Namun polisi sigap, dan mengamankan mereka bersama barang bukti.(*)

 

 

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB