Kominfo Lanjutkan Pemblokiran Situs Luar Negeri, Berikut Daftarnya!

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Platform Situs Medsos.foto.NET

Ilustrasi: Platform Situs Medsos.foto.NET

1TULAH.COM-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melanjutkan pembelokiran situs-situs yang belum mendaftarkan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Hingga tengat waktu yang diberikan Kominfo pada Jumat (29/7/2022) malam pukul 23.59 WIB, sejumlah situs langsung diblokir. Rerata merupakan situs luar negeri.

Sejumlah situs dan game online masuk daftar yang resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini. Mereka diketahui belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022) malam pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, Dirjen APTIKA Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengarahkan bahwa ada 12 situs yang sudah disurati. Namun, baru dua yang sudah mendaftar dan sisanya belum.

Terhitung hari ini Sabtu (30/7/2022), ada delapan situs yang resmi diblokir. Pemblokiran tersebut, imbuh Semuel, dilakukan pukul 00.00 dan dilakukan oleh mesin, bukan manusia.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf bagi para pengguna situs atau game online tersebut. Hal ini diungkapnya saat berada dalam acara Media Gathering Kominfo ‘Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif’ di Jakarta, Jumat (29/7/2022)

Baca Juga :  Puluhan Siswa SD di Jateng Mual-mual Usai Salah Teknis Pengolahan MBG, Kepala BGN: Mereka Sudah Ceria Lagi

“Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59, saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia. Kami tetap menunggu mereka mendaftar dan mengajukan normalisasi,” katanya.

Adapun berikut situs dan aplikasi yang harus diblokir lantaran belum mendaftarkan diri untuk PSE Lingkup Privat Kominfo per 30 Juli 2022.

PayPal

Yahoo (mesin pencarian)

Epic Games

Steam

Dota

Counter Strike

Xandr.com

Origin (EA)

Kominfo sudah menutup pendaftaran PSE pada 20 Juli lalu. Namun, mereka memberikan tambahan waktu lima hari kerja bagi situs yang belum terdaftar, terhitung mulai tanggal 21-27 Juli 2022 sampai pukul 23.59 WIB.

Baca Juga :  Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Pemblokiran ini dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum mendaftar.

Pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik lain juga akan dilakukan secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Kominfo membantah terkait pernyataan pemerintah yang bisa melihat isi percakapan di email hingga WhatsApp berkat aturan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat.

“WA (WhatsApp) itu punya enkripsi end-to-end. WA-nya sendiri saja tak bisa lihat, bagaimana pemerintah?” kata Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Semuel menyatakan, percakapan WhatsApp yang terjadi antara dua pihak hanya dapat dilihat oleh dua orang tersebut. Begitu pun dengan email, hanya dua pihak saja yang bisa membaca percakapan tersebut.(Dikutip dari suara.com)

Berita Terkait

Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah, Jeda Dua Tahun
E-Voting Jadi Jawaban untuk Pemilu yang Efesien dan Jurdil? Pakar Bilang Begini
Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!
Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?
Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik
Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris
Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Gembor-gembor Ingin Bertemu, Prabowo Dipastikan Absen di Ultah Megawati, Kok Bisa?

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:21 WIB

Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah, Jeda Dua Tahun

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:17 WIB

Hati-hati, PIN Anda Mungkin Terlalu Mudah Ditebak!

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:06 WIB

Deddy Corbuzier Dikritik Habis-habisan, Ramalan Adriano Qalbi Terbukti?

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:57 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp1.591.000, Investasi Logam Mulia Makin Menarik

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:29 WIB

Resmi Jadi Presiden AS, Trump Akan Sikat Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:59 WIB

Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Senin, 20 Januari 2025 - 20:52 WIB

Gembor-gembor Ingin Bertemu, Prabowo Dipastikan Absen di Ultah Megawati, Kok Bisa?

Senin, 20 Januari 2025 - 20:47 WIB

Usai Kritik Anak SD yang Keluhkan MBG, Pratikno Sentil Deddy Corbuzier: Medsos Isinya Harus Positif

Berita Terbaru

Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
Sahabat Nabi yang langsung percaya Isra Miraj. (sumber: Freepik)

Khazanah

Mengenal Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj

Selasa, 21 Jan 2025 - 19:27 WIB