1tulah.com, PURUK CAHU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) radio Smura 101,5 FM melaksanakan studi banding ke LPPL radio Mahardhika 95,9 FM Kota Blitar dan LPPL radio Persada 87,6 FM Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Turut hadir kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso didampingi Direktur Umum Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) radio Smura 101,5 FM, Tenny Puspitasari yang juga selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo SP Mura, Direktur Operasional radio LPPL Smura 101,5 FM, Reza serta sejumlah staf Diskominfo SP dan staf LPPL radio Smura.
Kedatangan rombongan di Dinas Kominfotik Kota Blitar disambut langsung Kepala Dinas Kominfotik Kota Blitar, Mujianto beserta jajarannya, Rabu (13/7/2022).
Diketahui, radio Mahardhika dan Persada Blitar menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal resmi yang sudah mengantongi izin penyiaran. Selain itu, secara manajemen pengelolaan dianggap sudah sesuai dengan ketentuan dan menjalankan fungsinya dengan baik.
Menurut Bimo Santoso, ke depan radio Smura FM yang berada di bawah Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, direncanakan bertahap akan mencontoh konsep dan tata pengelolaan radio Mahardhika dan Persada.
Sehingga sebagai tahap awal, kata dia, pihaknya ingin mempelajari dokumen pengelolaan dan tata cara dan konsep penyiaran. “Kami ingin belajar pengelolaan radio yang lebih baik dan sesuai dengan misi LPPL, termasuk mencontoh manajemen dan program dari Mahardhika FM,” ujar Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Blitar, Mujianto mengatakan, program-program lain yang disiarkan oleh Radio Mahardika berupa Talk show, iklan layanan masyarakat dan off air. “Untuk off air seni hiburan, seni budaya terutama seperti jaranan dan wayang kulit disiarkan live streaming dari Website milik kami dan medsos”, pungkasnya. (*)