Hingga Mei 2022, Pemohon Kartu AK1 di Barsel Capai 643 Orang

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Esni Yulita Kasi Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

Esni Yulita Kasi Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Dari Bulan Januari-Mei 2022 pemohon Para Pencari Kerja (Pencaker) atau pembuat Kartu AK 1 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah sudah mencapai 643 orang.

“Angka tersebut sesuai dengan jumlah masyarakat yang telah melakukan pembuatan kartu AK 1 atau kartu kuning di Disnakertrans Barsel,” ujar Teguh Budi Leiden Kepala Disnakertrans Barsel melalui Kasi Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Esni Yulita kepada wartawan di Buntok, Kamis (30/6/2022).

Ia mengatakan, jumlah tersebut terbagi dari laki-laki 514 dan perempuan 129 orang. Pembuatan kartu AK1 ini meningkat setelah adanya pengumuman kelulusan pada SMA,SMK dan MA di Daerah setempat.

“Terutama mulai Mie 2022, seiring melandainya kasus covid 19,” ucapnya.

Baca Juga :  Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Ia menerangkan, pihaknya memprediksi pembuatan Kartu Kuning atau AK 1 ini akan lebih meningkat lagi jumlahnya usai Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah atau pada Bulan Juli 2022 mendatang.

“Pengajuan AK 1 meningkat setelah kelulusan sekolah diumumkan, hingga saat ini sebagian besar pemohon merupakan lulusan SMA sederajat yang hendak melamar pekerjaan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, selanjutnya, upaya Pemerintah dalam mengoptimalkan layanan publik khususnya kepada masyarakat Barsel dalam mengurus Kartu Kuning tersebut sekarang dapat di akses secara online.

Kemudian, lanjutnya, langkah-langkah untuk melakukan pembuatan kartu AK 1 ini dapat di akses melalui web. kemnaker.go.id. ,dalam halaman beranda, dapat di klik garis tiga mendatar di pojok kanan atas, pilih daftar untuk membuat akun Disnaker dengan di antaranya isi Nomor KTP dan alamat email yang nantinya akan di kirim kode OTP 6 digit.

Baca Juga :  DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

“Kemudian peserta akan di arahkan untuk mengisi data pribadi sesuai persyaratan yaitu pas foto dalam bentuk format JPG, ijazah terkahir dan isi data diri sesuai domisili,” terang Esni.

Ia menambahkan, selain untuk proses permohonan Kartu AK1, bursa kerja online juga difungsikan untuk mempertemukan para pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja melalui situs web tersebut, pencari kerja dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan keterampilan masing-masing.

“Walaupun proses pendaftarannya secara online untuk proses pencetakannya harus datang di disnakertrans setempat, untuk memastikan kevalidan data yang harus ditandatangani oleh pihak disnakertrans dalam kartu tersebut,” kata Esni Yulita. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan
Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga
Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Viral! Foto Gunakan Tabung Oksigen di Palangka Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi: Murni untuk Edukasi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Berita Terbaru