6 Fraksi di DPRD Barito Utara Sampaikan Pandangan Umum Terkait 2 Raperda

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara fraksi saat menyerahkan dokumen pandangan fraksi.Foto.Delia/1tulah.com

Juru bicara fraksi saat menyerahkan dokumen pandangan fraksi.Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH -6 fraksi pendukung DPRD  Barito Utara (Barut), menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 pada rapat paripurna, Senin (20/6/2022).

Rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 raperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Barut Mery Rukaini. Turut hadir Wakil Ketua I Parmana S dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra, perwakilan eksekutif serta dihadiri anggota DPRD.

Baca Juga :  Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra, pengakuan raperda merupakan upaya mengimplementasikan peraturan tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan membentuk perda tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Selain itu, perda nantinya mengatur pendirian bangunan berjalan dengan baik, seperti diatur oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Menurut Sugianto, fungsi dari retribusi tersebut untuk menuju ke standar yang lebih konsisten atas pembangunan bangunan-bangunan gedung di seluruh Republik Indonesia.

Usai paripurna dua raperda tersebut, berlanjut paripurna IV penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda perubahan kedua atas Perda No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.(*)

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terbaru