Ayah Kandung Mengaku Mabuk Cabuli Anaknya, 3 Lelaki Paruh Baya Mengaku Sudah Izin sang Ayah

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi ayah gauli anak kandungnya sendiri.Foto.pixabay

Foto ilustrasi ayah gauli anak kandungnya sendiri.Foto.pixabay

1tulah.com, MUARA TEWEH– Empat pria paruh baya benar-benar bejat. Mereka tega mencabuli Bunga-nama samaran- seorang anak di bawah umur di Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.

Sang ayah kandung NW, mengaku tengah dipengaruhi miras hingga alias mabuk tega menyetubuhi anak kandung sendiri. Sementara tiga lelaki paruh baya lainnya, TR , S dan IS,  mengaku sudah mendapat izin hingga bisa menggauli nafsu jahatnya ke anak di bawah umur.

“Kalau ayah kandungnya mengaku tak sadar karena pengaruh minuman keras. Pengakuan korban ia pasrah karena takut kepada bapaknya yang galak. Sementara ketiga lelaki lain TR, S dan IS mengaku sudah mendapat izin dari ayahnya sampai bisa mengauli korban,” kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada 1tulah.com, Senin (6/6/2022) malam.

Baca Juga :  Lomba Jajanan Tempo Dulu Meriahkan Festival Budaya Tira Tangka Balang 2026

Kasus ini terungkap berawal dari sang anak (korban,red) bercerita ke temannya hal yang dialami. Awalnya, ia takut menceritakan ke ibu nya takut tidak percaya, bahwa ayah kandungnya tega memperkosa nya. Lalu ia lebih memilih mengadukan hal dialaminya ke temannya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  laporan korban ke polisi bahwa pertama kalinya aksi pencabulan terjadi sekira bulan Januari  2019 di rumah korban di Kecamatan  Teweh.

Saat itu  pada Rabu sekira  pukul 10.30 WIB saat pulang sekolah Bunga diikuti pelaku atas nama TR . Sesampai dirumah kemudian pelaku mencabuli  dan memperkosa  Bunga  di  dalam kamar.

Pada hari yang sama  sekira pukul 15.30 WIB, datang  pelaku lain atas nama  S. Pria paruh baya ini melakukan pencabulan kepada Bunga di kamar mandi, sambil melakukan hal tidak senonoh.

Baca Juga :  Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Lalu keesokan harinya pada Kamis datang  sekira pukul 18.30 WIB, datang IS pelaku lainya mencabuli  korban dengan memperkosanya di dalam kamar.

Tak berhenti sampai di situ, aksi bejat ini ternyata juga dilakukan pula oleh NW, yang tidak lain adalah orangtua kandung korban.

Sekira pukul 22.30 WIB, NW pulang ke rumah  dalam keadaan mabuk. Saat melihat anaknya dalam keadaan tidur didalam kamar kemudian pelaku menyetubuhi korban sebanyak 1 (satu) kali.

Atas peristiwa tersebut korban didampingi Ibu kandung korban melaporkan ulah ke empat pria bejat ini kepada Polres Barut.

Aksi bejat para pelaku terjadi pada tahun 2019 lalu. Namun aparat berwajib baru mengamankan para pelaku pada tahun 2022 ini.(*)

 

Berita Terkait

PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik
Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:49 WIB

PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Berita Terbaru