1tulah.com, MUARA TEWEH– Empat pria paruh baya benar-benar bejat. Mereka tega mencabuli Bunga-nama samaran- seorang anak di bawah umur di Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.
Sang ayah kandung NW, mengaku tengah dipengaruhi miras hingga alias mabuk tega menyetubuhi anak kandung sendiri. Sementara tiga lelaki paruh baya lainnya, TR , S dan IS, mengaku sudah mendapat izin hingga bisa menggauli nafsu jahatnya ke anak di bawah umur.
“Kalau ayah kandungnya mengaku tak sadar karena pengaruh minuman keras. Pengakuan korban ia pasrah karena takut kepada bapaknya yang galak. Sementara ketiga lelaki lain TR, S dan IS mengaku sudah mendapat izin dari ayahnya sampai bisa mengauli korban,” kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada 1tulah.com, Senin (6/6/2022) malam.
Kasus ini terungkap berawal dari sang anak (korban,red) bercerita ke temannya hal yang dialami. Awalnya, ia takut menceritakan ke ibu nya takut tidak percaya, bahwa ayah kandungnya tega memperkosa nya. Lalu ia lebih memilih mengadukan hal dialaminya ke temannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, laporan korban ke polisi bahwa pertama kalinya aksi pencabulan terjadi sekira bulan Januari 2019 di rumah korban di Kecamatan Teweh.
Saat itu pada Rabu sekira pukul 10.30 WIB saat pulang sekolah Bunga diikuti pelaku atas nama TR . Sesampai dirumah kemudian pelaku mencabuli dan memperkosa Bunga di dalam kamar.
Pada hari yang sama sekira pukul 15.30 WIB, datang pelaku lain atas nama S. Pria paruh baya ini melakukan pencabulan kepada Bunga di kamar mandi, sambil melakukan hal tidak senonoh.
Lalu keesokan harinya pada Kamis datang sekira pukul 18.30 WIB, datang IS pelaku lainya mencabuli korban dengan memperkosanya di dalam kamar.
Tak berhenti sampai di situ, aksi bejat ini ternyata juga dilakukan pula oleh NW, yang tidak lain adalah orangtua kandung korban.
Sekira pukul 22.30 WIB, NW pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Saat melihat anaknya dalam keadaan tidur didalam kamar kemudian pelaku menyetubuhi korban sebanyak 1 (satu) kali.
Atas peristiwa tersebut korban didampingi Ibu kandung korban melaporkan ulah ke empat pria bejat ini kepada Polres Barut.
Aksi bejat para pelaku terjadi pada tahun 2019 lalu. Namun aparat berwajib baru mengamankan para pelaku pada tahun 2022 ini.(*)