Sabu 102,65 Gram Gagal Edar di Murung Raya, Ini Tampang Pelakunya

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua wanita yang berhasil diringkus Satresnarkoba karena kepemilikan narkoba jenis sabu. (Foto:suroso/1tulah.com)

Dua wanita yang berhasil diringkus Satresnarkoba karena kepemilikan narkoba jenis sabu. (Foto:suroso/1tulah.com)

1tulah.com, PURUK CAHU -Sabu dengan berat sekitar 102,65 Gram gagal edar, setelah dua pelakunya diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura).

Pelakunya ternyata dua wanita berinisial F (42) dan MS (37) yang diamankan Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng ditempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik mengatakan, wanita berinisial F (42)  berdomisili di desa Mangkahui, Kecamatan Murung diamankan hari Rabu (11/05/2022) pukul 14.00 Wib diparkiran Pelabuhan Kota Puruk Cahu. Saat pelaku digeledah kepadatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat 2,80 gram.

Sedangkan MS (37) wanita asal Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel yang berdomisili di Bambueng Desa Takajung, Kecamatan Seribu Riam.

Baca Juga :  Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV

“Saat digeledah petugas menemukan Narkotika jenis sabu seberat 99,85 gram dikamar salah penginapan di pelabuhan Kota Puruk Cahu, Kecamatan Murung, hari Kamis (26/5/2022) pukul 16.00 Wib,” jelas Kapolres saat menggelar Press Release didampingi Wabup Mura sekaligus Ketua BNK Rejikinoor, S.Sos dan Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto, S.H, Kamis (02/06/2022).

Selain barang-barang haram tersebut petugas juga juga telah mengamankan barang bukti lainnya.

“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di tahanan Mapolres Mura. Tersangka F (42) akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka MS (37) dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara

Tak lupa Kapolres Mura juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba.

”Jika ada mengetahui peredaran Narkoba agar memberitahukan ke aparat kepolisian, agar Negeri yang kita cintai dapat terhindar dari bahaya Narkoba, sehingga kita dapat membangun Murung Raya bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ada-ada Saja! Bobby Kertanegara Peliharaan Presiden Prabowo Jadi Kucing Kasta Tertinggi se-Indonesia
4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu
Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Tetap Puncaki Klasemen
Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah
Ingin Jadi Contoh yang Baik untuk Anak, Vino G. Bastian Hindari Peran Romantis
Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:57 WIB

Ada-ada Saja! Bobby Kertanegara Peliharaan Presiden Prabowo Jadi Kucing Kasta Tertinggi se-Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:36 WIB

Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:22 WIB

Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:18 WIB

Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Tetap Puncaki Klasemen

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:02 WIB

Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:50 WIB

Ingin Jadi Contoh yang Baik untuk Anak, Vino G. Bastian Hindari Peran Romantis

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:43 WIB

Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Berita Terbaru

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (sumber: suara.com)

Olahraga

Indonesia Juara Dunia E-Football, Erick Thohir Bilang Ini!

Jumat, 13 Des 2024 - 15:01 WIB