Ancaman Serius, Semua Pihak Harus Peduli Peredaran Narkoba di Kotim

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kotim Hairis Samad. Foto.Ifit/1tulah.com

Anggota DPRD Kotim Hairis Samad. Foto.Ifit/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT-Wakil Ketua II DPRDKabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Hairis Salamad mengatakan, selain persoalan pandemi Covid-19 yang sudah mulai mereda, masalah yang sebetulnya juga dapat dikatakan pandemi adalah peredaran narkotika jenis sabu yang saat ini dinilai menjadi ancaman serius bagi Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut Hairis, peredaran narkotika di Kotim semakin hari semakin mengkhawatirkan dari sejumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh aparat penegak hukum. Tentu, hal tersebut jangan dianggap remeh dan harus menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Untuk itu, lanjut, Hairis diharapkan kepada pihak yang berwajib, baik itu melalui kepolisian maupun BNN serta masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur untuk bersama – sama perangi narkoba.

“Kalau dampak pandemi Covid-19 ini kemungkinan sekitar 2 – 3 tahun kedepan masih bisa dipulihkan perlahan, tetapi kalau pandemi narkoba bisa merusak generasi kita selama-lamanya dan akan menghancurkan karakter dan pikiran generasi muda kita,” ungkapnya.

Diketahui bersama, bahwa dampak dari narkoba ini akan merusak generasi bangsa, melalui karakter atau akhlak dan budi pekerti generasi, sehingga sumberdaya manusia atau pemuda ini tidak produktif lagi.

Baca Juga :  Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Hairis menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan BNN Kotim yang sudah berupaya memberantas narkoba di Kobar. Namun, upaya para APH ini tentu tidak akan berarti tanpa dukungan dari masyarakat.

“Mari sama – sama kita perangi masalah narkoba. Bagaimana kita bisa memberantas peredaran dari hulu dan hilirnya. Jadi kita harus peka dan peduli dengan lingkungan sekitar, untuk aktif melaporkan jika ada yang mencurigakan,” kata Hairis.(Fit).

Berita Terkait

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB