Sekda Hermon Tegaskan TPP ASN akan Cair, Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Mura Hermon menjelaskan terkait TPP ASN Mura. (Foto:suroso/1tulah.com)

Sekda Mura Hermon menjelaskan terkait TPP ASN Mura. (Foto:suroso/1tulah.com)

1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialisasi produk hukum daerah Kabupaten Murung Raya dan pembinaan penyuluhan hukum diikuti oleh sejumlah Dinas atau Badan dilingkup OPD yang berlangsung di Aula Gedung B Sekretariat Daerah Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (12/5/2022).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Hermon menerangkan, mengenai tunjangan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dilingkup Kabupaten Murung Raya akan segera dicairkan sekaligus sebanyak empat bulan.

Baca Juga :  Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

“Tinggal menunggu prosedur dan administrasi dokumen yang harus dilengkapi, karena ada persyaratan-persyaratan teknis yang harus dipenuhi,” terang Sekda

Namun pada intinya, kata dia, TPP adalah sebuah penghargaan terhadap pegawai yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Apabila daerah mampu memberikan TPP, maka TPP akan diberikan. Namun sebaliknya jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan pemberian TPP, maka dimungkinkan juga untuk belum bisa diberikan untuk beberapa waktu,” jelasnya

Baca Juga :  ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Sekda menyampaikan, TPP diberikan kepada ASN yang memiliki beban kerja dalam melaksanakan tugas yang melampaui beban kerja normal sebanyak 112,5 jam/bulan dan minimal 175 jam/bulan.

“Besar kecilnya persentase TPP yang diberikan terhadap ASN dilingkup Kabupaten Murung Raya, kembali lagi dengan kemampuan keuangan daerah,” tukas Hermon.

Berita Terkait

Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu
Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh
BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing
Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah
Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban
5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:12 WIB

Kesaksian Eks Tapol 2019 Akbar Husein: Bongkar Sisi Gelap Dugaan Penyiksaan Sistematis Pasca-Aksi Bawaslu

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:47 WIB

Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Barito Timur, Begini Penjelasan Kadis PUPR

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:44 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:59 WIB

Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:30 WIB

Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:44 WIB

Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Berita Terbaru

Karyawan BRI Muara Teweh saat berkurban dan membagikan kepada masyarakt sekitar, Rabu(27/05/2026).Foto humas BRI

Muara Teweh

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB