Anggota DPRD Barito Utara Ingatkan PNS Tak Menambah Cuti Bersama

- Jurnalis

Selasa, 3 Mei 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nety Herawati anggota DPRD Barito Utara. Foto.Delia/1tulah.com

Nety Herawati anggota DPRD Barito Utara. Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM– Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Nety Herawati, mengingatkan kepada pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Barut tak menambah cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pemerintah dalam edaran resminya menetapkan jadwal cuti Lebaran 2022 untuk PNS/ASN termasuk TNI/Polri selama empat hari cuti bersama. Yakni Jumat 29 April 2022, Rabu 4 Mei 2022, Kamis 5 Mei 2022, dan Jumat 6 Mei 2022.

Nety mengungkapkan hal ini, lantaran cuti bersama Idul Fitri relatif cukup lama. “Pada cuti bersama PNS/ASN adalah hal yang memang ditunggu setiap tahunnya terutama bagi yang beragama muslim. Hal ini adalah momen yang sangat berharga untuk bisa menemui dan bersilaturahmi dengan keluarga,” kata Nety di Muara Teweh, kemarin.

Baca Juga :  Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Nety menambahkan, terlebih jika melihat dua tahun ke belakang saat pandemi sedang melanda negeri ini, semua momen untuk kumpul bersama keluarga hingga pulang ke kampung halaman sangat terbatas.

“Tahun 2022 ini, kita telah mendapatkan kelonggaran untuk merayakan bulan puasa bersama dan lebaran hingga diberikan kesempatan untuk pulang ke kampung halaman, di mana pandemi saat ini juga telah melandai atau menurun,”ujar Nety.

Pada momen tersebut, masyarakat memiliki sedikit kebebasan untuk berkumpul dan bertemu keluarga dalam waktu yang diberikan berupa cuti bersama bagi para PNS/ASN termasuk yang berada di Kabupaten Barut.
Saat menjalankan cuti bersama, Nety mengimbau semua pihak harus selalu waspada dan tetap taat dengan protokol kesehatan (prokes) untuk menjaga kesehatan seluruh komunitas.

Baca Juga :  Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

“Dan tak kalah penting dalam cuti bersama lebaran, satu yang harus kita ingat yaitu tidak melebihi atau menambah jadwal cuti yang sudah diberikan pemerintah. Saya selaku anggota DPRD Kabupaten Barut mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri 1443 H, mohon maaf lahir dan batin,”tutur Nety.

Berita Terkait

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Berita Terbaru