Panitia Tunda Penetapan Calon Damang Kecamatan Teweh Timur

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Winardi ketika memimpin rapat panitia pemilihan damang kepala adat.Foto.Deni/1tulah.com

Camat Winardi ketika memimpin rapat panitia pemilihan damang kepala adat.Foto.Deni/1tulah.com

MUARA TEWEH-Panitia Pemilihan Damng Kepala Adat, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menunda tahap penetapan calon Damang Kecamatan Teweh Timur tahun 2022. Hal ini dikarenakan, 4 bakal calon yang mendaftar belum memenuhi kriteria pencalonan.

Selain 2 diantara 4 balon dinyatakan tak lulus verifikasi berkas. 2 balon lain masih menunggu kordinasi  terkait pengalaman pekerjaan sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2008.

Camat Teweh Timur, Winardi di konfirmasi 1tulah.com, Senin (25/4/2022) mengatakan, pihak panitia pemilihan sudah melakukan rapat dan memutuskan menunda penetapan calon damang kepala adat Kecamatan Teweh Timur. Selanjutnya akan dilakukan kordinasi, sebelum memutuskan, penetapan calon.

Dia menjelaskan, 2 balon tak lulus berkas, masing-masing atas nama Thomas yang berkas fisik tak lengkap alias tak sesuai hasil berita acara, serta melakukan pendaftaran berkas via whatapps. Sementara Suhaidy tak lulus lantaran terganjal ijazah yang tak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda

Sementara  2 pasangan lain Hohihartono dan Tri Toto, penetapan keterangan berkas harus ditunda. Menurut Sunardi, selaku ketua Panitia pemilihan, pihaknya belum dapat mengambil keputusan apakah pengalaman pekerjaan keduanya, sudah termasuk ke dalam  katogori sesuai Perda Nomor 16 tahun 2008 Pasal 17 Ayat (1) huruf c yang berbunyi “memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup luas mengenai adat istiadat dan Hukum Adat Dayak setempat yang dibuktikan dengan mencantumkannya dalam Daftar Riwayat Hidup” yang merupakan syarat utama.

“Kami kordinasi dulu ke bagian Hukum Setda Barut dan bagian SosPMD. Jika sudah akan kembali digelar rapat dan menjadwalkan penetapan calon dan nomor urut. Untuk diketahui, dua nama balon sudah gugur dan tak lolos verifikasi berkas.

Baca Juga :  Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: "Buru-buru"

“Untuk batas belum diketahui. Bisa jadi kordinasi ini sampai ke provinsi apalagi ini menyangkut aturan dan biar tidak salah. Kami panitia sangat berhati-hati dalam pemilihan DKA supaya tidak menjadi jilid dua seperti pemilihan DKA Kecamatan Lahei yang sampai ke PTUN,” tutupnya.

Karut marut gas melon hampir sama dengan pupuk bersubsidi di Barito Utara.

Namun catatan media ini, hanya pupuk bersubsidi yang sudah masuk ranah hukum di periksa. Sementara masalah gas melon belum tersentuh.(*)

 

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Berita Terbaru