Penanganan Karhutlan di Kotim, Rinie: Jangan hanya Diserahkan kepada Tim

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson

1tulah.com, SAMPIT– Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim, Dra. Rinie Anderson meminta kepada seluruh jajaran perangkat desa, kelurahan hingga kecamatan agar mengamankan wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Termasuk, pemerintah dari semua tingkatan dan warganya diharapkan mampu mengamankan wilayahnya masing-masing.

“Pihak desa, kelurahan dan kecamatan mesti bertanggungjawab penuh, dengan persoalan Karhutla di daerah administrasi pemerintahannya,” kata Rinie kepada 1tulah.com di Sampit, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :  Dukung Pemkab Murung Raya Laksanakan Pelatihan Kerja, Rumiadi : Harus Siap Bersaing

Menurutnya tidak bisa diserahkan begitu saja kepada tim karena bagaimanapun pihak desa maupun kelurahan itu sendiri yang kena imbas dan akibatnya.

Dikatakannya,  jika masih ada yang masih tidak berbuat, untuk terlibat dalam memadamkan api di wilayah, maka harus ada sanksi dari pemerintah daerah.

Sebab sudah jelas Presiden RI memberikan instruksi, pencegahan maksimal itu harus dilakukan semua pihak dibawah koordinasi TNI dan Polri.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Vaksinasi Polio sebagai Syarat Haji, Ini Penjelasannya

“Sehingga tidak ada alasan untuk tidak ikut terlibat dalam andil pencegahan hingga pemadaman api yang terjadi.  TNI dan Polri saja kalau tidak bisa mengatasi api di wilayahnya kena sanksi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, prediksi kemarau tahun ini harus jadi acuan. “Jangan sampai kondisi terus mengering, sehingga masyarakat juga kesulitan mendapatkan air bersih,”ujar Srikandi PDI Perjuangan ini.(Fit).

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli
Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN
Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya
Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?
Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!
Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!
Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:28 WIB

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:23 WIB

Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:08 WIB

Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:00 WIB

Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:24 WIB

Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:18 WIB

Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:59 WIB

Buronan Korupsi Pembangunan Mess Guru MAN Insan Cendekia Lampung Timur, Khusni Mubarak, Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

Berita

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:28 WIB