Jangan Lagi Ada Mafia Lapak Pasar di Kotim

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah T.Sos. Foto. Fitri/1tulah.com

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah T.Sos. Foto. Fitri/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah T Sos menyoroti kasus seorang aparatur sipil negara di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) yang belum lama ini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan pembagian kios di Pasar Eks Bioskop Mentaya Sampit.

Menurutnya kasus jual beli lapak pasar dengan jumlah yang banyak tersebut terindikasi sudah terjadi sejak lama hingga menguntungkan sejumlah pihak, sehingga terkesan menutup peluang bagi masyarakat luas yang hendak membuka peluang usaha dibidang itu sendiri.

“Kalau kami lihat, kasus ini terjadi saat pembagian kios di pasar yang menempati bekas lokasi Bioskop Mentaya pada Desember 2019 lalu. Dan patalnya tersangka ini adalah salah satu pejabat penting di instansi terkait, hal semacam ini tidak mendidik sekali, kita bertujuan untuk memakmurkan masyarakat, membuka peluang bagi mereka, membangkitkan sektor UMKM, kok bisa di jual dalam jumlah banyak kepada satu orang, ini sangat merugikan masyarakat lainnya,” ungkapnya Selasa (12/04/2022).

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Terlebih menurutnya tersangka menawarkan kepada korban untuk membeli kios di Pasar Eks Bioskop Mentaya dengan harga per kios kecil Rp10 juta dan kios lebih besar Rp 25 juta yang mana jumlahnya mencapai 10 dimana diantaranya 8 kios kecil dan dua kios besar.

Baca Juga :  Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

“Hal seperti ini tidak perlu lagi terjadi di pasar-pasar tradisional kita, karena pasar ini dibuat untuk membuka peluang bagi seluruh masyarakat terutama sektor UMKM, bagaimana mau maju kalau terjadi adanya Kong- kalikong mafia di pasar itu sendiri, kami harap pemerintah daerah harus tegas terhadap hal ini,” tutupnya. (Fitri)

 

Berita Terkait

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei
Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Pelantikan Direksi Perusda Batara Membangun
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Pelantikan Direksi Perusda Batara Membangun

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru