Jangan Lagi Ada Mafia Lapak Pasar di Kotim

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah T.Sos. Foto. Fitri/1tulah.com

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah T.Sos. Foto. Fitri/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah T Sos menyoroti kasus seorang aparatur sipil negara di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) yang belum lama ini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan pembagian kios di Pasar Eks Bioskop Mentaya Sampit.

Menurutnya kasus jual beli lapak pasar dengan jumlah yang banyak tersebut terindikasi sudah terjadi sejak lama hingga menguntungkan sejumlah pihak, sehingga terkesan menutup peluang bagi masyarakat luas yang hendak membuka peluang usaha dibidang itu sendiri.

“Kalau kami lihat, kasus ini terjadi saat pembagian kios di pasar yang menempati bekas lokasi Bioskop Mentaya pada Desember 2019 lalu. Dan patalnya tersangka ini adalah salah satu pejabat penting di instansi terkait, hal semacam ini tidak mendidik sekali, kita bertujuan untuk memakmurkan masyarakat, membuka peluang bagi mereka, membangkitkan sektor UMKM, kok bisa di jual dalam jumlah banyak kepada satu orang, ini sangat merugikan masyarakat lainnya,” ungkapnya Selasa (12/04/2022).

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Terlebih menurutnya tersangka menawarkan kepada korban untuk membeli kios di Pasar Eks Bioskop Mentaya dengan harga per kios kecil Rp10 juta dan kios lebih besar Rp 25 juta yang mana jumlahnya mencapai 10 dimana diantaranya 8 kios kecil dan dua kios besar.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

“Hal seperti ini tidak perlu lagi terjadi di pasar-pasar tradisional kita, karena pasar ini dibuat untuk membuka peluang bagi seluruh masyarakat terutama sektor UMKM, bagaimana mau maju kalau terjadi adanya Kong- kalikong mafia di pasar itu sendiri, kami harap pemerintah daerah harus tegas terhadap hal ini,” tutupnya. (Fitri)

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terbaru