Perusahaan Besar Swasta di Kotim Pergunakan Jalan Pemerintah, DPRD Jadwalkan Sidak Lapangan

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar.
Foto: Fitri / 1tulah.com

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar. Foto: Fitri / 1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), terkait penggunaan jalan umum yang turut dilintasi oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS).

Wakil rakyat menyoroti hal tersebut setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait aktivitas PBS yang menggunakan jalan umum, untuk mengangkut hasil kebun sawit, selain itu, juga dalam rangka menegakan aturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2009.

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar mengatakan, perusahaan besar swasta (PBS) harusnya membangun under pass diatas lahan milik sendiri. Bukannya menggunakan jalan umum yang dibangun oleh pemerintah.

“Secara aturan jika berinvestasi di suatu wilayah maka harus punya jalan khusus. Apalagi ini jalan utama yang dilewati masyarakat, tentunya akan sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan. Jadi harusnya tidak boleh melewati jalan umum,” kata Kurniawan kepada 1tulah.com di Sampit, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG: 46% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Mulai April 2026

Kurniawan menjelaskan, selama ini jalan umum yang digunakan perusahaan tidak ada yang mengantongi izin penggunaan dari pemerintah, meskipun ada, maka sudah barang tentu mereka perusahaan ikut membantu terkait dengan pemeliharaan jalan.

“Tidak ada mereka meminta izin untuk melewati jalan. Saya kira  tidak boleh dengan bebasnya menggunakan jalan yang dibangun pakai APBD sesuka hati, karena itu dalam hal ini Komisi IV akan menindaklanjuti secara serius” ungkapnya.

Kurniawan juga memastikan Komisi IV DPRD Kotim sudah menjadwalkan sidak sekaligus melaksankan agenda monitoring di sejumlah titik jalan umum yang santer digunakan perusahaan besar swasta (PBS) dalam mengankut hasil kebun sawit mereka.

“Sudah itu juga sudah kami jadwalkan dalam waktu dekat ini kita akan turun kelapangan, bersama pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Perhubungan dan PU,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ekonomi Israel di Ambang Resesi! Perang Lawan Iran Telan Biaya Rp45 Triliun per Minggu

Lebih lanjut terkait perusahaan mana saja nantinya yang akan didatangi, Kurniawan memilih merahasiakannya. “Nanti saja kita ketemu dilapangan yang jelas ada banyak dan datanya sudah kami kantongi,”tukasnya.

Hilir mudik angkutan sawit di jalan umum juga berisiko meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Hal itu sudah kerap terjadi, diduga dipengaruhi perilaku sopir dalam mengemudikan kendaraan besar itu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengakui, penggunaan jalan umum untuk aktivitas angkutan buah kelapa sawit sangat rentan terjadi kecelakaan lalu lintas ketika terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab.

“Secara umum kita sangat welcome dan persilahkan berinvestasi namun juga dengan mematuhi regulasi dan aturan yang berlaku dan juga tidak merugikan masyarakat,”kata Kurniawan.(Fit)

Berita Terkait

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?
Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga
Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB