Sikapi Polemik Reposisi AKD, Jubir PDI P: Ketua DPRD Tidak Mau Terjebak

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi PDI-P DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun.
Foto: Fitri /1tulah.com

Juru Bicara Fraksi PDI-P DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun. Foto: Fitri /1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT-Menanggapi pernyataan sikap dari 5 Fraksi Koalisi Partai di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terkait surat penghentian kegiatan sementara di lingkungan Sekertariat DPRD Kotim.

Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Rimbun menyampaikan, Ketua DPRD Kotim tidak ingin terjebak dalam keputusan yang salah. Sikap yang diambil oleh Ketua DPRD, Rinie Andersin itu, adalah hal yang wajar, dan sebuah sikap yang tepat. Karena tidak ingin terjebak dalam sebuah keputusan yang salah.

“Ketua DPRD mungkin melihat dari keabsahan SK terkait alat kelengkapan dewan (AKD), dan merasa dilangkahi kewenangannya saat reposisi lalu,” kata Rimbun kepada 1tulah.com di Sampit, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Karena itu kata dia, Ketua DPRD melayangkan surat penundaan kegiatan di lembaga yang ditujukan kepada sekretariat dewan, karena segala sesuatu kegiatan di lembaga itu terkait reposisi AKD sesuai surat, dikhwatirkan bisa jadi masalah di kemudian hari, terlebih dengan adanya pedoman hak keuangan DPRD.

“SK ini terbit, namun kita melihat ada permasalahan yang belum clear dan pada saat ketuk palu paripurna AKD lalu, skor paripurna tidak ada dilakukan Rapim dan Banmus padahal itu harus dilakukan, dan inilah keinginan Ketua DPRD itu agar bisa kembali dilakukan sesuai aturan semuanya,” tegasnya.

Baca Juga :  Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Selain itu ada tanggung jawab yang diemban sebagai pimpinan, jika terjadi masalah maka dampaknya secara langsung akan berakibat kepada pimpinan itu sendiri, dari itu Ketua DPRD punya sikap sendiri menyikapi masalah tersebut.(Fit).

Berita Terkait

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB