Sikapi Polemik Reposisi AKD, Jubir PDI P: Ketua DPRD Tidak Mau Terjebak

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi PDI-P DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun.
Foto: Fitri /1tulah.com

Juru Bicara Fraksi PDI-P DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun. Foto: Fitri /1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT-Menanggapi pernyataan sikap dari 5 Fraksi Koalisi Partai di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terkait surat penghentian kegiatan sementara di lingkungan Sekertariat DPRD Kotim.

Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Rimbun menyampaikan, Ketua DPRD Kotim tidak ingin terjebak dalam keputusan yang salah. Sikap yang diambil oleh Ketua DPRD, Rinie Andersin itu, adalah hal yang wajar, dan sebuah sikap yang tepat. Karena tidak ingin terjebak dalam sebuah keputusan yang salah.

“Ketua DPRD mungkin melihat dari keabsahan SK terkait alat kelengkapan dewan (AKD), dan merasa dilangkahi kewenangannya saat reposisi lalu,” kata Rimbun kepada 1tulah.com di Sampit, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga :  32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!

Karena itu kata dia, Ketua DPRD melayangkan surat penundaan kegiatan di lembaga yang ditujukan kepada sekretariat dewan, karena segala sesuatu kegiatan di lembaga itu terkait reposisi AKD sesuai surat, dikhwatirkan bisa jadi masalah di kemudian hari, terlebih dengan adanya pedoman hak keuangan DPRD.

“SK ini terbit, namun kita melihat ada permasalahan yang belum clear dan pada saat ketuk palu paripurna AKD lalu, skor paripurna tidak ada dilakukan Rapim dan Banmus padahal itu harus dilakukan, dan inilah keinginan Ketua DPRD itu agar bisa kembali dilakukan sesuai aturan semuanya,” tegasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kalteng Bersinar, Fraksi NasDem DPRD Kalteng Suarakan Gerakan Anti Narkoba Nasional

Selain itu ada tanggung jawab yang diemban sebagai pimpinan, jika terjadi masalah maka dampaknya secara langsung akan berakibat kepada pimpinan itu sendiri, dari itu Ketua DPRD punya sikap sendiri menyikapi masalah tersebut.(Fit).

Berita Terkait

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C
Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD
Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:26 WIB

Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Berita Terbaru