Warga Buntok yang Belum Vaksin, Silakan Datang ke Pasar Plaza Beringin, Ada apa?

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu warga di lingkungan Pasar Plaza Beringin Buntok yang divaksin oleh personel kesehatan dari Kodim 1012/Btk
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Salah satu warga di lingkungan Pasar Plaza Beringin Buntok yang divaksin oleh personel kesehatan dari Kodim 1012/Btk Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Jajaran Kodim 1012/Btk menyiapkan vaksinasi mobile kepada warga di Kota Buntok Kabupaten Barsel. Program yang berlangsung dari Kamis tanggal 24 Februari hingga  Senin tanggal 28 Februari, mendapatkan sambutan antusias dari warga setempat.

Ratusan warga mendatangi kawasan Pasar Plaza Beringin yang menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi. “Mobile Vaksinasi ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam percepatan penanganan vaksinasi covid-19,”kata Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Dwi Tantomo kepada 1tulah.com, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Pelaksanaan vaksinasi mobile ini disambut warga sekitar dengan antusias dan sasaran utamanya ditujukan untuk masyarakat umun maupun Lanjut Usia (lansia) yang belum divaksin.

“Alhamdulillah kegiatan kami ini disambut positif oleh masyarakat, dengan bersedia divaksin setelah sebelumnya diberikan pengarahan tentang vaksinasi,” ucap Dandim

Pelaksanaan vaksinasi mobile ini melibatkan Bintara Kesehatan Kodim yang bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Korem 102 Panju Panjung Palangka Raya serta tenaga kesehatan kabupaten setempat.

Baca Juga :  Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Ia memengimbau, kepada warga yang mengikuti vakasinasi agar tetap mentaati protokol kesehatan dan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari yaitu, Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

“Kegiatan ini dilakukan selama 5 hari mulai dari tanggal 24-28 Februari 2022, dan kita setiap harinya akan berpindah-pindah tempat,” kata Dwi Tantomo. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB