1tulah.com,BUNTOK-Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Barito Selatan berhasil meringkus dua Bandar Narkoba dalam waktu hampir bersamaan. Dengan jumlah barang bukti mencapai 8,36 gram narkoba jenis sabu.
“Kedua tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,36 gram ini, kita amankan dalam waktu hampir bersamaan pada Sabtu (11/02/2022) lalu,”kata Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman yang didampingi Wakpolres Kompol Asdini Putra Paratama saat menggelar press rilis di aula Mapolres, Senin (21/02/2022).
Kapolres mengatakan, Hari ini kita melakukan Pres Realese dengan
Ia menyebutkan, dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang mana salah Satu tersangka berinisial MA (27) warga Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan dengan barbuk sabu seberat 3,26 Gram.
Kemudian dilakukan pengembangan tidak lama ditanggap lagi Satu tersangka berinisial KS (27) Warga Jalan Kaladan, Gang Prajaman, Kecamatan Hilir Sper, Barito Selatan dengan Barbuk seberat 5,10 Garam.
“Untuk ke Dua tersangka kita kenakan pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun,” ujar Kapolres
Ia menjelaskan, proses penangkapan ke Dua tersangka tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk melalui whatsApp Kapolres centrang biru serta informasi dari anggota Satres Narkoba Polres Barito Selatan.
“Sehingga tim kita berhasil meringkus kedua tersangka tersebut,” ucapnya
Kapolres.
Ia mengunggapkan, sebelumnya Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah barak di Jalan Kartini banyak terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat.
Kemudian tim melakukan penylidikan dan pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2022 sekitar pukul 06.00 WIB telah di lakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki yang berinisial MA di depan sebuah Barak di jalan Kartini, Gg Mushola RT 20 RW 3, Kelurahan Hilir Sper, Kecmatan Dusun Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (Satu) paket Narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening, berlapiskan plastik kresek warna hitam dan selembar tisu yang tergeletak di lantai, sebuah Hp merk Oppo warna Putih, 1 buah Sepeda Motor merk Yamaha Mio warna Hitam dengan Nopol : KH 2412 DK, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Barito Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan untuk penangkapan KS berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka MA yang ditangkap terlebih dahulu. Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah Jalan Kaladan, RT 24, RW 4, dan dari hasil interogasi dari penangkapan sebelumnya bahwa barang tersebut sempat di bagi ke tersangka KS.
Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan dan ditemukan 5 (lima) paket Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus plastik klip bening dimasukan ke dalam botol happy dent.
Disimpan dibawah kulkas di dapur, 2 pak plastik klip bening ditemukan di samping lemari, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut .
“Semua Penggeledahan tersebut telah disaksikan oleh Ketua RT dan masyarakat yang berada disekitar TKP,” kata Yusfandi Usman. (Alifansyah)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)





![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Simposium PT SMI di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/purbaya-pt-smi-225x129.jpg)














