1tulah.com, TAMIANG LAYANG– Pemerintah Kecamatan Benua Lima dan Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur (Bartim) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bartim.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani pada Kamis 17 Februari 2022, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Bartim, Daniel Panannangan menjelaskan, isi MoU tersebut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Penandatanganan MoU yang dilaksanakan tersebut menyepakati bersama pengoptimalan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara, meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” terang Daniel.
Kesepakatan bersama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh lima Kepala Desa se-Kecamatan Benua Lima, yaitu Desa Bagok, Tewah Pupuh, Gudang Seng, Kandris dan Bamban,” pungkasnya. (zek)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)




















