Peras Teman Kencan, 3 Wanita ini Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi penangkapan. Foto.Net

Foto. Ilustrasi penangkapan. Foto.Net

1tulah.com– Tiga wanita di Medan harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap karena diduga mengajak kencan lalu memeras korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kegitanya berinisial SI (22), L (27) dan B (21).

“Pelaku tiga orang dengan dua laporan kasus berbeda,” katanya sepeti dikutip SuaraSumut.id (jaringan media suara.com), Selasa (15/2/2022).

Ia menjelaskan, kasus pertama terjadi di kos-kosan Jalan Sei Halian, Kecamatan Medan Petisah. Korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan SI.

“Kemudian terjadi kesepakatan untuk berkencan dengan tarif Rp 250 ribu. Korban bertemu dengan SI,” ungkapnya.

Pada saat bertemu, kata Fathir, pelaku meminta uang service Rp 2,5 juta, namun korban menolak.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

“Tiba-tiba SI memukul kepala korban dengan tangan kanan. Lalu datang L dan H memukuli korban berkali-kali di bagian mata sebelah kanan, kepala, pipi sebelah kanan dan mencakar bagian bawah mata sebelah kiri,” ungkapnya.

Fathir menjelaskan, pelaku kemudian mengambil dompet berisi uang Rp 350 ribu milik korban.

“Dari kasus itu, dua pelaku SI dan L diamankan,” jelasnya.

Kasus kedua terjadi pada Minggu (12/2/2022) malam. Awalnya korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan seorang perempuan yang mengaku bernama B.

“Terjadi kesepakatan dengan tarif Rp 300 ribu. Korban bertemu B di salah satu penginapan di Jalan Ayahanda Medan,” katanya.

Baca Juga :  Kunjungan BPKP Jadi Upaya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Sesampainya di penginapan itu, korban tidak jadi berkencan karena foto yang dipasang pelaku di aplikasi tidak sesuai dengan aslinya.

“Pelaku mengunci pintu dan mengancam akan berteriak-teriak jika korban tidak mau membayar. Pelaku mengambil ponsel dan uang Rp 300 milik korban,” ujarnya.

Korban yang merasa keberatan membuat laporan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Ketiga pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.***

 

Berita ini pertama kali tayang pad portal suarasumut.id dengan judul Polisi tangkap 3 Wanita di Medan, Modus Ajak Kencan-Peras Korban

Berita Terkait

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terbaru