Gerebek Rumah Mamah Muda di Muara Teweh, Polisi Temukan 4,70 Gram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku memperlihatkan barang bukti sabu dihadapan penyidik. Foto. dokumen polisi.1tulah.com

Pelaku memperlihatkan barang bukti sabu dihadapan penyidik. Foto. dokumen polisi.1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara menggerebek rumah mamah muda  di Jalan Pararawen Rt 35A, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (9/02/2022) malam.

Saat menggeledah rumahnya malam hari sekira pukul 20.30 Wib, polisi berhasil mengamankan serbuk putih diduga sabu 4,70 gram yang disembunyikan pelaku berinisial RHL alias Tika (30) di dalam dompet berwarna merah muda.

Baca Juga :  PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba AKP Slameto di konfirmasi 1tulah.com, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisila RHL alias Tika di rumahnya.

Ia mengatakan, penggerebekan rumahnya berkat laporan masyarakat, bahwa dirumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Info masyarakat dilanjutkan dengan penyelidikan.

“Tadi malam dilakukan penggerebekan di rumahnya, dan saat penggeledahan rumah ditemukan 4 paket sabu berisi serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu. Anggota menemukan sabu itu di belakang lemari sepatu. Kami panggil ketua Rt setempat saat melakukan penggeledahan di rumahnya,” kata AKP Slemeto.

Baca Juga :  Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Terhadap pelaku, polisi mengenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem
Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Berita Terbaru