Dapat Asimilasi Rumah, 6 Warga Binaan di Lapas Muara Teweh Hirup Udara Bebas

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baduansyah,Plh Kepala Lapas Muara Teweh saat menmberikan keterangan pers kepada wartawan, Rabu (9/2/2022). Foto. Deni/1tulah.com

Baduansyah,Plh Kepala Lapas Muara Teweh saat menmberikan keterangan pers kepada wartawan, Rabu (9/2/2022). Foto. Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Enam warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Teweh, menghirup udara bebas. Mereka mendapatkan program asimilasi rumah, sesuai Permenkumham nomor 43 tahun 2021.
Plh Kepala Lapas Muara Teweh Baduansyah mengatakan, asimilasi ini diberikan guna mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas.
“6 orang napi kelas IIB Muara Teweh dapat asimilasi rumah dan mereka tetap wajib lapor. Seperti di wilayah Barito Utara dan Murung Raya dia wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Muara Teweh. Selama dalam masa pengawasan mereka juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Dan ini dilakukan sampai dia habis masa hukumannya,” ujar Baduansyah saat menggelar pres rilis, Rabu (9/02/2022).
Adapun keenam orang warga binaan yang menndapatkan asimilasi rumah antara lain, Rizal Fadilah, Rizky Ramadhani, Hendra, Riyanto, Akhmad Zainudin dan Endang Murti.
Dia menjelaskan, jika 6 warga binaan itu dinyatakan memenuhi syarat asimilasi  rumah, Karena telah menjalani 2/3 masa hukuman. Mereka juga mendapat asimilasi karena berkelakuan baik selama berada di lapas dan telah mengikuti program pembinaan.
“Jadi jangan sampai dia  melanggar aturan atau berbuat pidana jika melakukan pelanggaran-pelanggaran kita  akan masukan kembali ke Lapas. Tapi untuk pengawasannya dilakukan oleh pihak Bapas,” Ujarnya lagi.
Rata-rata warga binaan yang mendapat asimilasi sudah melewati penilaian. Napi yang dapat asimilasi rumah  terdiri dari mereka yang pernah terlibat kasus pidana umum  dan  juga pidana natkotika, yang hukumannya dibawah 5 tahun.
Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga

Berita Terkait

Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Teweh Baru, Pemkab Barut Serahkan Bantuan 
Serahkan Bantuan, Pj Bupati Barut Muhlis Tinjau Langsung Lokasi dan Warga Terdampak Banjir di Jambu
Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump
Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga
Koordinasikan Penanganan Dampak Banjir, Pemkab Barut Gelar Rapat
Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!
Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!
Paus Fransiskus Meninggal Dunia: Perjalanan Hidup Sang Pemimpin Katolik yang Sederhana dan Dicintai

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:16 WIB

Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Teweh Baru, Pemkab Barut Serahkan Bantuan 

Selasa, 22 April 2025 - 19:53 WIB

Serahkan Bantuan, Pj Bupati Barut Muhlis Tinjau Langsung Lokasi dan Warga Terdampak Banjir di Jambu

Selasa, 22 April 2025 - 15:52 WIB

Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump

Selasa, 22 April 2025 - 08:27 WIB

Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga

Selasa, 22 April 2025 - 07:37 WIB

Koordinasikan Penanganan Dampak Banjir, Pemkab Barut Gelar Rapat

Selasa, 22 April 2025 - 06:55 WIB

Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!

Selasa, 22 April 2025 - 06:41 WIB

Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!

Senin, 21 April 2025 - 18:02 WIB

Paus Fransiskus Meninggal Dunia: Perjalanan Hidup Sang Pemimpin Katolik yang Sederhana dan Dicintai

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya komitmen terkait penurunan angka stunting di wilayah itu

Daerah

Pemkab Mura Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:23 WIB