1tulah.com, MUARA TEWEH– Mr H diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur ternyata telah dipecat dari pekerjaannya. Ia dilaporkan tak masuk kerja tanpa alasan jelas. Tidak itu saja, sejak kasus tak senonoh ini dilaporkan ke polisi, pelaku dikabarkan kabur dari rumah.
“Pekerjaan dia sebenarnya adalah petugas jaga malam. Ia merupakan karyawan dari mitra kerja kami, sebuha perusahana outsorcing yang merekrut tenaga kerja. Jadi karena ada laporan dari atasannya tidak masuk beberapa hari, maka perusahaan kami memutuskan untuk mengembalikannya kepada perusahaan yang merekrutnya,” ujar salah seorang Kepala HRD tempat pelaku bekerja ketika ditemui 1tulah.com, Rabu (12/01) siang.
Dia mengakui, pelaku cukup lama bekerja di perusahaan mereka. Disinggung apakah perusahaan tempatnya bekerja mengetahui perihal pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan/pencabulan.
“Memang kami sempat ada mendengar kabar itu. namun yang pasti dia diberhentikan atau dikembalikan ke perusahana perekrut karena mangkir kerja. Ia mulai putus hubungna kerja dengan perusahaan kami pada Bulan Desember 2021,” beber Kepala HRD.
Semetara itu pantauan 1tulah.com di Polres Barito Utara, polisi terus mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Kabar kaburnya pelaku juga diamini polisi. Namun jejak pelaku sudah masuk radar kepolisian.
“Infonya begitu dia kabur, tetapi enggk apa ke mana pun dia lari pasti ketemu,” kata salah penyidik di Mapolres Barito Utara kepada 1tulah.com,Rabu (12/01) siang.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Seorang petugas keamanan alias security berinisial H diduga mencabuli anak di bawah umur. Pelaku tak lain adalah kakak ipar korban.
Peristiwa terjadi di sebuah Kecamatan, Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah, sekira Bulan November 2021.
Kasus ini tengah diselidiki Polisi, terkait laporan keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan didampingi Kanit PPA Aipda Tatang Ruhyat ketika ditemui di Mapolres, Senin (10/01) membenarkan pihaknya menerima laporan pengaduan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Kita akan melakukan gelar perkara, penyelidikan dan penyidikan,” kata Kanit PPA Aipda Tatang Ruhiyat.
Sementara itu kedua orang tua korban ketika dibincangi 1tulah.com di kantor polisi membenarkan, telah melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya.
“Saya sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polsek. Karena dilimpahkan ke Polres makanya kami ke sini hari ini. Sempat ada upaya untuk berdamai dari pelaku, tapi kami tidak mau,” kata Orang Tua korban, Senin (10/01) siang.

![Sheila on 7 dikenal sebagai salah satu band yang loyal dengan penggemarnya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/so7-360x200.jpg)
![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)













![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



