Oknum Security Setubuhi Anak di Bawah Umur Kabur dan Dipecat dari Pekerjaannya

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-Ilustrasi kasus persetubuhan dan pencabuan terhadap anak di bawah umur kabur. Foto. Net

Foto-Ilustrasi kasus persetubuhan dan pencabuan terhadap anak di bawah umur kabur. Foto. Net

1tulah.com, MUARA TEWEH– Mr H diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur ternyata telah dipecat dari pekerjaannya. Ia dilaporkan tak masuk kerja tanpa alasan jelas. Tidak itu saja, sejak kasus tak senonoh ini dilaporkan ke polisi, pelaku dikabarkan kabur dari rumah.

“Pekerjaan dia sebenarnya adalah petugas jaga malam. Ia merupakan karyawan dari mitra kerja kami, sebuha perusahana outsorcing yang merekrut tenaga kerja. Jadi karena ada laporan dari atasannya tidak masuk beberapa hari, maka perusahaan kami memutuskan untuk mengembalikannya kepada perusahaan yang merekrutnya,” ujar salah seorang Kepala HRD tempat pelaku bekerja ketika ditemui 1tulah.com, Rabu (12/01) siang.

Dia mengakui, pelaku cukup lama bekerja di perusahaan mereka. Disinggung apakah perusahaan tempatnya bekerja mengetahui perihal pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan/pencabulan.

“Memang kami sempat ada mendengar kabar itu. namun yang pasti dia diberhentikan atau dikembalikan ke perusahana perekrut karena mangkir kerja. Ia mulai putus hubungna kerja dengan perusahaan kami pada Bulan Desember 2021,” beber Kepala HRD.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Semetara itu pantauan 1tulah.com di Polres Barito Utara,  polisi terus mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Kabar kaburnya pelaku juga diamini polisi. Namun jejak pelaku sudah masuk radar kepolisian.

“Infonya begitu dia kabur,  tetapi enggk apa ke mana pun dia lari pasti ketemu,” kata salah penyidik di Mapolres Barito Utara kepada 1tulah.com,Rabu (12/01) siang.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Seorang petugas keamanan alias security berinisial H diduga mencabuli anak di bawah umur. Pelaku tak lain adalah kakak ipar korban.

Peristiwa terjadi di sebuah Kecamatan, Kabupaten Barito Utara (BarutKalimantan Tengah, sekira Bulan November 2021.

Baca Juga :  Mengenakan Rompi Tahanan Pink dan Tangan Terborgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung

Kasus ini tengah diselidiki Polisi, terkait laporan keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan didampingi Kanit PPA Aipda Tatang Ruhyat ketika ditemui di Mapolres, Senin (10/01) membenarkan pihaknya menerima laporan pengaduan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Kita akan melakukan gelar perkara, penyelidikan dan penyidikan,” kata Kanit PPA Aipda Tatang Ruhiyat.

Sementara itu kedua orang tua korban ketika dibincangi 1tulah.com di kantor polisi membenarkan, telah melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya.

“Saya sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polsek. Karena dilimpahkan ke Polres makanya kami ke sini hari ini. Sempat ada upaya untuk berdamai dari pelaku, tapi kami tidak mau,” kata Orang Tua korban, Senin (10/01) siang.

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru