1tulah.com, MUARA TEWEH – Fraksi PKB memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, terkait dengan dana cadangan untuk KPUD setempat. Masukan mereka, payung hukum untuk penyertaan dana cadangan itu dibuat dalam Peraturn Daerah (Perda).
Juru Bicara Fraksi PKB Suhendra, menyampaikan masukan dan usulanitu saat rapat paripuran baru-baru kemarin. Dia mengatakan, mengenai dana cadangan wajib menggunakan Perda bukan menggunakan PERKADA.
Menurut Fraksi PKB, walaupun aturan memperbolehkan menggunakan PERKADA, namun hal itu perlu dikaji ulang.
“Karena waktu kita masih panjang dan cukup. Fraksi PKB menyarankan agar Pemkab Barito Utara mengajukan Perda dana Cadabgan agar dimasukan dalam prolegda,” ucap Suhendra, juru Bicara Fraksi PKB.
Meningat, sambung dia, dana yang dipergunakan cukup besar, maka kita perlu duduk bersama untuk membahasnya bersama dengan jelas tertuang ke dalam Perda.(Tim Redaksi)







![Ilustrasi Sisi Gelap dan Terang Ekonomi Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Untung? [SUARA.COM/Syahda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/judi-bola-225x129.jpg)








![Ilustrasi Sisi Gelap dan Terang Ekonomi Piala Dunia 2026: Siapa yang Paling Untung? [SUARA.COM/Syahda]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/judi-bola-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

