Fraksi PKB Minta Penyertaan Modal ke KPU Dibuat Perda

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhendra, anggota DPRD Barito Utara dari Frasi PKB. Foto.Deni Hariadi/1tulah.com

Suhendra, anggota DPRD Barito Utara dari Frasi PKB. Foto.Deni Hariadi/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH – Fraksi PKB memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, terkait dengan dana cadangan untuk KPUD setempat. Masukan mereka, payung hukum untuk penyertaan dana cadangan itu dibuat dalam Peraturn Daerah (Perda).

Juru Bicara Fraksi PKB Suhendra, menyampaikan masukan dan usulanitu saat rapat paripuran baru-baru kemarin. Dia mengatakan, mengenai dana cadangan  wajib menggunakan Perda bukan menggunakan PERKADA.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Menurut Fraksi PKB, walaupun aturan memperbolehkan menggunakan PERKADA, namun hal itu perlu dikaji ulang.

“Karena waktu kita masih panjang dan cukup. Fraksi PKB menyarankan agar Pemkab Barito Utara mengajukan Perda dana Cadabgan agar dimasukan dalam prolegda,” ucap Suhendra, juru Bicara Fraksi PKB.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Meningat, sambung dia, dana yang dipergunakan cukup besar, maka kita perlu duduk bersama untuk membahasnya bersama dengan jelas tertuang ke dalam Perda.(Tim Redaksi)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Berita Terbaru