DPRD Jadwalkan Hearing dengan PGRI Terkait Iuran. Ardian Sambut Baik Jika Bisa Dipercepat

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota DPRD barito Utara Haji Tajeri dan Ketua PGRI Barut Ardian.

Foto : Anggota DPRD barito Utara Haji Tajeri dan Ketua PGRI Barut Ardian.

1tulah.com, MUARA TEWEH– DPRD Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah berencana akan menjadwalkan Hearing Dengar Pendapat (RDP) dengan pengurus PGRI kabupaten. Hal ini selain terkait minta kejelasan iuran  juga terkait surat edaran Kadisdik untuk melengkapi berkas pembayaran insentif melampirkan bukti tanda lunas iuran PGRI.

“Makdus kita gelar RDP biar biar jelas dan tuntas, agar tidak simpang siur berita selama ni. Kami juga tidak memihak siapa pun, dan kita sebagai wakil  rakyat harus mencari kebenaran yang sebenarnya,” ujar H Tajeri, salah satu anggota DPRD Barito Utara kepada 1tulah.com, Jumat (10/12/2021) siang.

Terkait rencana RDP ini, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Ardian kepada 1tulah.com menyambut baik rapat dengar pendapat itu. kapan perlu harapan Ardian, RDP dipercepat dan PGRI sangat siap.

“Demi meluruskan kesimpangsiuran berita kami menyambut baik RDP nantinya, dan kami perlu menyampaikan yang sebenarnya tentang iuran dan perlunya berkas tambahan melengkapi photo copy lunas iuran PGRI dalam berkas pembayaran insentif kepada para wakil rakyat. Semoga nanti kami juga diberi waktu untuk bertanya kepada wakil rakyat,” kata Ardian.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait iuran anggota yang tergabung di Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Barito Utara ramai di media sosial. Isu itupun malah sempat ditanggapi anggota DPRD setempat.

Menanggapi praktik iuran yang dibeban kepada seluruh anggota, Ketua  PGRI Barito Utara Ardian tak menampik iuran itu ada dan berlaku untuk setiap anggota.

Baca Juga :  Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

“Hal dilakukan bukan tanpa dasar apalagi sampai dituding pungli sangat tidak benar. kami akan jelaskan sehingga isu liar di medsos bisa diluruskan kebenaranya,” ujar Ardian kepada 1tulah.com, usai rapat Kordinasi (Rakor) bersama 9 pengurus PGRI Kecamatan, Rabu (8/12/2021).

Menurut Ardian, PGRI tidak mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah sehingga biaya operasional baik di kecamatan maupun PGRI kabupaten menggunakan iuran yang dibayar para anggota, termasuk acara HUT PGRI. Iuran pun telah disepakati.

“Kami itu iuran sepakat didalam rakor. Di  AD/ART Kongres XXII PGRI tahun 2019, disebutkan juga ada iuran. (Iuran wajib) nilainya sudah disepakati minimum 6.000 tapi kalau di daerah ya disepakati daerahnya masing-masing di AD/ART,” jelas Ardian.

Kesepakatan kita bersama seluruh pengurus PGRI se Kabupaten Barito Utara, iuran disepakati pada angka Rp 10.000/bulan/anggota. Jadi Honorer pertahun iuran Rp100.000 dan PNS Rp120.000.

“Dari iuran itu, tidak semua untuk PGRI kabupaten. Pembagiannya, Rp5.000 untuk PGRI kecmatan. Rp5.000 lagi untuk PGRI Kabupaten. Dana di kabupaten dala AD/ART dibagi lagi untuk pengurus Provinsi dan pengurus besar,” ungkap Ardian.

Nah terkait iuran tidak hanya kalangan guru, tetapi juga staf tata usaha, penjaga sekolah dan penjaga kebun sekolah tetap dikenakan iuran, dijelaskan Ardian, penjelasan dalam AD/ART PGRI hasil kongres tahun 2019 pad Bab II keanggotan pasal 2 menerangkan bahwa jenis keanggotaan terdiri dari, anggota biasa, anggota luar biasa, anggota asosiasi dan anggota kehormatan.

Baca Juga :  Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK

“Jadi anggota PGRI tidak saja hanya guru dan guru honorer, melainkan staf tata usaha dan penjaga sekolah dan penjaga kebun seklah juga anggota, apalagi jika dia sudah memiliki kartu PGRI,” terangnya.

lalu apa kewajiban anggota? dijelaskan Ardian, dalam pasal 10 AD/ART menyebutkan, anggota menaati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Menjunjung tinggi kode etik dan ikrar Guru Indonesia. Mematuhi peraturan dan disiplin organisasi.

Selain itu melaksanakan tugas, fungsi kewenangan, visi dan misi organisasi. membayar uang pakal dan iuran bagi anggota biasa, anggoa luar biasa dan anggota kehormatan. dan ad lagi penjelasan lainnya.

“Saya berharap setelah kami jelaskan tak ada lagi masalah ini diributkan, hal dilakukan semua ada dasar, baik dari AD/ART dan juga berdasarkan hasil kesepakatan rapat semua pengurus PGRI se Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.

Ardian juga menjelaskan, terkait pemberkasan insentif yang mengharuskan melampirkan poto copy lunas iuran PGRI merupakan permintaan semua pengurus PGRI kecamatan serta hasil kesepakatan rapat kerja PGRI Kabupaten Barito Utara.

“Bukan pemotongan gajih tetapi hanya administrasi. Bagi guru honor yang masih belum bisa melunasi iuran tersebut dapat membuat pernyataan akan dibayar kemudian . “Semua guru honor sampai saat ini tidak ada yang terhambat gajihan,” tutupnya. (Tim Redaksi)

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:32 WIB

PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Berita Terbaru