Guru Perkosa Belasan Santri Perempuan di Bandung, Kementerian Agama: Akhlaknya Bejat!

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

1tulah.com, BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Jawa Barat akan mengajukan pembekuan izin operasional lembaga pendidikan yang menjadi lokasi pencabulan belasan santri perempuan di bawah umur.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi, Kamis 9 Desember 2021.

Sejak perkara perkosaan kasus terbongkar, pesantren pun ditutup. Segala aktivitasnya dihentikan.

“Oknum tersebut akhlaknya bejat sehingga bisa merugikan santri dan komunitas pondok pesantren,” katanya.

Dengan kejadian ini, Tedi meminta pengelola yayasan pesantren untuk lebih teliti dalam merekrut tenaga pendidik atau pengurus.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Asep Ahmad Fathurrohman meminta pelaku dihukum berat, dan korban mendapat pendampingan berkelanjutan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan dalam Akta Autentik

Terlebih, korban adalah anak di bawah umur. Masa depan dan cita-cita mereka harus diupayakan untuk tidak terenggut.

“Apalagi anak di bawah umur harus diberikan pemahaman dan (dorongan) mental,” katanya.

Asep juga mengingatkan masyarakat agar jangan abai terhadap anak.

Pemerkosaan terhadap belasan santri ini dijalankan oleh pelaku yang disebut-sebut sebagai pemilik dan pengurus sebuah pesantren di Bandung.

Berdasarkan laporan yang dihimpun pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI), santri perempuan yang menjadi korban rata-rata berusia belasan (13-16 tahun).

Delapan koban telah melahirkan bayi. Satu santri ada yang telah melahirkan dua bayi.

Baca Juga :  Marhaban ya Ramadhan! Inilah 35 Ucapan Selamat Puasa Terbaik untuk Tahun 2026

Ketua DPD PSI Kota Bandung Yoel Yosaphat mengatakan, ia sudah mendatangi beberapa keluarga korban.

Para korban, katanya, kebanyakan dari luar Kota Bandung. Beberapa korban yang ditemui berasal dari Kabupaten Garut.

“Kita ketemu korban, saksi. Awalnya ada saksi curhat, akhirnya kita telusuri. Kebanyakan luar Kota Bandung korbannya. Yang bisa kami temui di Garut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kasus kini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung, memasuki sidang ketujuh pemeriksaan saksi.

“Sudah masuk pengadilan sidang ketujuh. Pemeriksaan saksi, korban belum. Kemungkinan korban ada yang tidak terdata. Bisa saja aslinya lebih dari 13 korban,” katanya.*

Sumber: SuaraJabar.id/Suara.com

Berita Terkait

Beli Motor Bekas Tarikan Leasing, Apakah Aman? Simak Panduan Lengkap dan Legalitasnya
DPRD Kalteng Apresiasi RTH Palangka Raya: Jadi Ruang Bermain Anak yang Aman
Kenaikan Harga Cabai di Kalteng: DPRD Khawatirkan Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu
Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan dalam Akta Autentik
Marhaban ya Ramadhan! Inilah 35 Ucapan Selamat Puasa Terbaik untuk Tahun 2026
BPJS PBI-JK Anda Nonaktif? Kini Masyarakat Bisa Melapor Lewat YLKI dan Kemensos
DPRD Barito Selatan Dorong Pemkab Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan Secara Berkelanjutan
Pukat UGM Tagih Janji Pemerintah: RUU Perampasan Aset Butuh Aksi Nyata, Bukan Lisan!

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:39 WIB

Beli Motor Bekas Tarikan Leasing, Apakah Aman? Simak Panduan Lengkap dan Legalitasnya

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:32 WIB

DPRD Kalteng Apresiasi RTH Palangka Raya: Jadi Ruang Bermain Anak yang Aman

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kenaikan Harga Cabai di Kalteng: DPRD Khawatirkan Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:34 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan dalam Akta Autentik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:47 WIB

Marhaban ya Ramadhan! Inilah 35 Ucapan Selamat Puasa Terbaik untuk Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:28 WIB

BPJS PBI-JK Anda Nonaktif? Kini Masyarakat Bisa Melapor Lewat YLKI dan Kemensos

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:05 WIB

DPRD Barito Selatan Dorong Pemkab Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan Secara Berkelanjutan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:46 WIB

Pukat UGM Tagih Janji Pemerintah: RUU Perampasan Aset Butuh Aksi Nyata, Bukan Lisan!

Berita Terbaru

Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani. (ANTARA/HO-PP PBSI)

Olahraga

Putri KW Jadi Andalan Indonesia di All England 2026

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:36 WIB