Guru Perkosa Belasan Santri Perempuan di Bandung, Kementerian Agama: Akhlaknya Bejat!

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

1tulah.com, BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Jawa Barat akan mengajukan pembekuan izin operasional lembaga pendidikan yang menjadi lokasi pencabulan belasan santri perempuan di bawah umur.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi, Kamis 9 Desember 2021.

Sejak perkara perkosaan kasus terbongkar, pesantren pun ditutup. Segala aktivitasnya dihentikan.

“Oknum tersebut akhlaknya bejat sehingga bisa merugikan santri dan komunitas pondok pesantren,” katanya.

Dengan kejadian ini, Tedi meminta pengelola yayasan pesantren untuk lebih teliti dalam merekrut tenaga pendidik atau pengurus.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Asep Ahmad Fathurrohman meminta pelaku dihukum berat, dan korban mendapat pendampingan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Terlebih, korban adalah anak di bawah umur. Masa depan dan cita-cita mereka harus diupayakan untuk tidak terenggut.

“Apalagi anak di bawah umur harus diberikan pemahaman dan (dorongan) mental,” katanya.

Asep juga mengingatkan masyarakat agar jangan abai terhadap anak.

Pemerkosaan terhadap belasan santri ini dijalankan oleh pelaku yang disebut-sebut sebagai pemilik dan pengurus sebuah pesantren di Bandung.

Berdasarkan laporan yang dihimpun pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI), santri perempuan yang menjadi korban rata-rata berusia belasan (13-16 tahun).

Delapan koban telah melahirkan bayi. Satu santri ada yang telah melahirkan dua bayi.

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Ketua DPD PSI Kota Bandung Yoel Yosaphat mengatakan, ia sudah mendatangi beberapa keluarga korban.

Para korban, katanya, kebanyakan dari luar Kota Bandung. Beberapa korban yang ditemui berasal dari Kabupaten Garut.

“Kita ketemu korban, saksi. Awalnya ada saksi curhat, akhirnya kita telusuri. Kebanyakan luar Kota Bandung korbannya. Yang bisa kami temui di Garut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kasus kini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung, memasuki sidang ketujuh pemeriksaan saksi.

“Sudah masuk pengadilan sidang ketujuh. Pemeriksaan saksi, korban belum. Kemungkinan korban ada yang tidak terdata. Bisa saja aslinya lebih dari 13 korban,” katanya.*

Sumber: SuaraJabar.id/Suara.com

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Berita Terbaru