Varian Omicron Terdeteksi di Saudi Arabia, Bagaiman Nasib Jemaah Indonesia?  

- Jurnalis

Kamis, 2 Desember 2021 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jemaah di Saudi Arabia. Foto: Bandar Al Dandani/AFP

Ilustrasi Jemaah di Saudi Arabia. Foto: Bandar Al Dandani/AFP

1tulah.com, JAKARTA – Saudi Arabia telah mendekteksi satu kasus Covid-19 varian Omicron. Kabar ini muncul setelah sebelumnya jemaah Indonesia mendapat izin masuk ke Saudi.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan mah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur mengatakan, kasus Omicron itu tak akan mengganggu rencana perjalanan umrah dari Indonesia.

Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat izin penerbangan langsung ke Saudi.

“Status suspend pelarangan penerbangan langsung kita dicabut hari ini dan umrah dibuka kembali,” katanya dikutip dari Terkini.id–jaringan Suara.com.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Desak Pemprov Segera Perbaiki Jalan Lingkar Selatan Sampit yang Rusak Parah

Firman menjelaskan, otoritas Saudi memiliki kewenangan penuh berkait penentuan negara-negara yang bisa masuk ke wilayahnya. Indonesia di mata Saudi adalah salah satu negara yang mampu menangani Covid-19.

“Pandemi di Indonesia mulai melandai karena kita bisa mengatasi masalah ini. Kita harap Indonesia bisa terus mempertahankan. Kita juga akan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas Saudi,” katanya.

Selain itu Indonesia masih aman dari varian baru Covid-19. Apalagi vaksin yang digunakan di Indonesia sudah diakui di negara tersebut.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025: Mengenang Jasa Tirto Adhi Soerjo dalam Dunia Jurnalistik

Varian Omicron ini ditemukan di Saudi setelah otoritas setempat mengakhiri larangan perjalanan langsung dari beberapa negara, dan negara ini melonggarkan pembatasan perjalanan terkait Corona.

Para pelancong dari enam negara, yakni India, Mesir, Pakistan, Indonesia, Brasil dan Vietnam, sekarang bisa masuk ke wilayah Saudi tanpa harus menghabiskan 14 hari di luar negara-negara tersebut sebelum masuk tiba di Saudi. *

Sumber: SuaraBanten.id

Berita Terkait

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW
Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB
Pemeriksaan Mental Kini Termasuk dalam Program Cek Kesehatan Gratis, Ini Kata Wamenkes
Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier
Red Sparks Hancurkan IBK Altos 3-0, Megawati Sumbang 16 Poin
Legislator Kalteng Siti Nafsiah Ajak Pemuda Optimistis dan Perkuat Pendidikan Inklusif
Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik
Kasus Korupsi Timah: Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara!

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:37 WIB

Pemeriksaan Mental Kini Termasuk dalam Program Cek Kesehatan Gratis, Ini Kata Wamenkes

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:13 WIB

Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:49 WIB

Legislator Kalteng Siti Nafsiah Ajak Pemuda Optimistis dan Perkuat Pendidikan Inklusif

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:43 WIB

Presiden Erdogan Berikan Togg T10X ke Presiden Prabowo: Simbol Persahabatan Erat Indonesia-Turki di Era Kendaraan Listrik

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:33 WIB

Kasus Korupsi Timah: Vonis Harvey Moeis Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara!

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:57 WIB

Viral! Pengajian Akbar Gus Iqdam di Pacitan Dibuka dengan Musik DJ, Warganet Ramai Berkomentar

Berita Terbaru