Kapolresta Palangka Raya Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjaman online ilegal yang telah banyak merugikan masyarakat.

Tidak sedikit masyarakat yang telah menjadi korban dari kasus pinjaman online ilegal tersebut. Hal ini merupakan instruksi dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan ini.

Kasus ini telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19 yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Maka dari Kapolresta memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan langkah dalam pemberantasan pinjaman ilegal.

Baca Juga :  BPS Kalteng Rilis Indikator Ekonomi Agustus 2026, Inflasi Capai 4,96 Persen Secara Tahunan

“Polresta Palangka Raya akan melakukan upaya pemberantasan dengan strategi Preemtif, Preventif maupun Represif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Kombes Sandi, Kamis (14/10/2021) sore, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp.

Dijelaskannya Sandi, modusnya sendiri termasuk hebat dari cara memberi promosi atau penawaran hingga banyak masyarakat yang tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut.

“Kita akan bertindak serius degan harapan semoga di Kota Palangka Raya sendiri tidak ada korban pinjam online ilegal rata-rata kasus ini terjadi di luar Kalimantan Tengah,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan 74.450 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Di tengah situasi pandemi Covid-19, menurut Sandi, penyelenggara pinjaman online juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjaman ilegal.

“Tidak menutup kemungkinan bisa terjadi karena sasaran para pelaku pinjol ini berdasarkan kebutuhan keuangan dari masyarakat terutama di saat massa Pandemi Covid-19 sekarang,” katanya. *

Berita Terkait

Bantu Warga Hadapi Kekeringan, Pemprov Kalteng Salurkan 158.800 Liter Air Bersih
Pemprov Kalteng dan DPRD Perkuat Sinergi Pembangunan, Karhutla Jadi Perhatian Serius
Pemprov Kalteng Salurkan 74.450 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
BPS Kalteng Rilis Indikator Ekonomi Agustus 2026, Inflasi Capai 4,96 Persen Secara Tahunan
Pemprov Kalteng Percepat Penanganan RTLH melalui Sinergi dan Standar Teknis
Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026
Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Susun Kembali Jadwal Kegiatan Dewan
Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026, ASN dan Relawan Dikerahkan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Bantu Warga Hadapi Kekeringan, Pemprov Kalteng Salurkan 158.800 Liter Air Bersih

Rabu, 2 September 2026 - 14:43 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Perkuat Sinergi Pembangunan, Karhutla Jadi Perhatian Serius

Rabu, 2 September 2026 - 14:33 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 74.450 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Selasa, 1 September 2026 - 21:35 WIB

BPS Kalteng Rilis Indikator Ekonomi Agustus 2026, Inflasi Capai 4,96 Persen Secara Tahunan

Selasa, 1 September 2026 - 21:28 WIB

Pemprov Kalteng Percepat Penanganan RTLH melalui Sinergi dan Standar Teknis

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Susun Kembali Jadwal Kegiatan Dewan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026, ASN dan Relawan Dikerahkan

Berita Terbaru