Pelaku Penipuan Bermodus Mengurus BPKB dan STNK Antarkota Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku

Terduga Pelaku

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Anggota Kepolisian gabungan dari Unit Resmob Polresta Palangka Raya, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob, Resmob Polsek Pahandut mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penipuan antarkota yang berkedok jasa pengurusan BPKB dan STNK.

Pelaku yang diketahui bernama Yahya Prihadna alias Saliho (36) diringkus aparat kepolisian di Jalan Yos Sudarso Induk di sebuah barak tempat tinggalnya di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Sabtu (9/10/2021) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Senin (11/10/2021) sore mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan penipuan dan penggelapan yang terjadi pada bulan September 2021 di Jalan Rta Milono Km.4 (Kantor biro jasa CV Gianor) Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja

“Pelaku menggelapkan uang Rp8.124.000 dan BPKB milik korban berinisial NA (41) untuk pengurusan perpanjangan STNK dan BPKB mobil dengan Nomor Polisi KH 1823 TQ jenis Toyota kijang Inova Tahun 2008 warna abu-abu metalik,” kata Todoan.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa berkas pengurusan STNK dan BPKB, 2 unit hanphone merk Samsung, 7 buah cap stempel, 1 Unit Laptop, sebuah dompet warna hitam yang berisi SIM A dan C, STNK, 6 ATM dari beberapa bank, dan 1 unit sepeda motor Honda Revo hitam KH 2222 ZZ yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja

Dijelaskannya Todoan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan tindakan serupa di beberapa lokasi antara lain Tamiyang Layang, Kotawaringin Barat, Banjarbaru, Bandung, sampai Jakarta.

Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat yang pernah mengurus surat-surat kendaraan dari yang bersangkutan agar dapat segera melaporkannya ke Polresta Palangka Raya,” katanya. *

Berita Terkait

Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja
Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Lahei Pengedar di Jalan Permata Ungu Lanjas, Lebih Setengah Ons Sabu Diamankan
Luar Biasa dalam 20 Hari! Polres Balangan Ringkus 8 Pelaku Narkoba, 1 di Antaranya Residivis Wanita Pengedar
Tragedi Berdarah di Paser: Warga Penolak Aktivitas Pertambangan PT MCW Terbunuh, JATAM Kecam Keras
Gelapkan Ratusan Ton Pupuk Subsidi, Direktur Timoer Jaya Jhony Kardani Ditangkap Polres Mura di Batolaย 
Apes! Edarkan Ratusan Butir Obat Karisoprodal, Wanita 58 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Barut
Lagi Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi Barut di Sikui, Barbuk Nyaris 1 Ons Diamankan
Sembunyikan Paket Sabu dalam Telur-Selipkan di Toilet, Residivis Ditangkap Satresnarkoba Polres Balangan

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:58 WIB

Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja

Kamis, 21 November 2024 - 12:09 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Lahei Pengedar di Jalan Permata Ungu Lanjas, Lebih Setengah Ons Sabu Diamankan

Kamis, 21 November 2024 - 08:45 WIB

Luar Biasa dalam 20 Hari! Polres Balangan Ringkus 8 Pelaku Narkoba, 1 di Antaranya Residivis Wanita Pengedar

Minggu, 17 November 2024 - 18:18 WIB

Tragedi Berdarah di Paser: Warga Penolak Aktivitas Pertambangan PT MCW Terbunuh, JATAM Kecam Keras

Rabu, 13 November 2024 - 13:23 WIB

Gelapkan Ratusan Ton Pupuk Subsidi, Direktur Timoer Jaya Jhony Kardani Ditangkap Polres Mura di Batolaย 

Sabtu, 9 November 2024 - 20:08 WIB

Apes! Edarkan Ratusan Butir Obat Karisoprodal, Wanita 58 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Barut

Sabtu, 9 November 2024 - 19:03 WIB

Lagi Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi Barut di Sikui, Barbuk Nyaris 1 Ons Diamankan

Sabtu, 9 November 2024 - 17:53 WIB

Sembunyikan Paket Sabu dalam Telur-Selipkan di Toilet, Residivis Ditangkap Satresnarkoba Polres Balangan

Berita Terbaru

Geliat Pameran Otomotif [ANTARA/Arief Firmansyah]

Berita

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir

Selasa, 3 Des 2024 - 18:55 WIB