Belum Jelas Kasus Pemalsuan Warkah Tanah, Kineng: Pihak Lawan Sepertinya Takut

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Haji Abdul Hadi seorang pedagang di pasar besar Kota Palangka Raya melaporkan dua orang pria yang diketahui bernama Frans Ever Kilat dan Yoni Saputra ke pihak Kepolisian Ditreskrimum Polda Kalteng.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pemalsuan warkah tanah yang berada di komplek perumahan Kecipir Jalan Perintis Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Penerima kuasa Haji Abdul Hadi saat pengembalian batas tanah di lokasi yang dihadiri oleh pihak kepolisian dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan pihak BPN Kota Palangka Raya, Kamis (7/10/2021) siang.

Sebelumnya Haji Abdul Hadi yang didampingi penerima kuasa menerima panggilan dari pihak Kepolisian untuk hadir di lokasi tanah yang sedang bermasalah tersebut. Terlihat terlapor Kilat yang baru saja bebas secara bersyarat turut hadir di lokasi.

“Saya anggap belum ada penyelesaian tentang kasus ini dan saudara Kilat datang tetapi tidak memberikan penjelasan saat itu,” kata Kineng.

Baca Juga :  Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Kalimantan Tengah, Gubernur Agustiar Sabran Raih TOP Pembina BUMD

Dijelaskannya Kineng, Legalitas tanah kami SPT/SKT pada tahun  1999, sedangkan di atas tanah tersebut telah diterbitkan sertifikat atas nama Frans Ever Kilat dan Yoni Saputra dan surat sertifikat tersebut telah diterbitkan oleh BPN Kota Palangka Raya pada tahun 2015 dan itu wajib dipertanyakan.

Sementara itu Lanjut Kineng, bahwa sertifikat tanah tersebut terbit sebelum adanya peta bidang. Sertifikat terbit tahun 2015 dan peta bidangnya keluar di tahun 2016.

“Itu wajib dipertanyakan dari mana bisa mendapatkan dokumen tanah tersebut dan beberapa saksi juga tidak membenarkan tanah tersebut milik Kilat,” jelasnya.

Dalam hal ini juga pihak dari Yoni Saputra dalam pemberitaan sebelumnya ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa dirinya tidak merasa memiliki tanah yang berada di lokasi milik Haji Abdul Hadi bahkan dalam surat penyataan tertulis dirinya merasa keberatan dengan namanya yang di catut terkait pemalsuan warkah tanah tersebut.

Baca Juga :  Sidak Disiplin ASN, Pj Sekda Kalteng Pastikan Efektivitas WFO-WFH dan Keterbukaan Informasi

Salah satu saksi yang bernama Iwan yang tanahnya berbatasan dengan loaksi sengketa tersebut mengaku bahwa dari awal memang tanah itu milik Haji Abdul Hadi.

“Saya sudah dipanggil pihak Ditreskrimum Polda Kalteng terkait kasus ini dan memang benar tanah tersebut milik Haji Abdul Hadi,” kata Iwan.

Menurut Kineng, Pengembalian batas tanah yang dilakukan ini dirinya merasa tidak puas dan sangat kecewa karena yang bersangkutan hadir tetapi tidak memberikan penjelasan dan Yoni Saputra juga tidak hadir karena takut.

“Seharusnya kilat juga memberi penjelasan jangan diam dan Yoni Saputra tidak datang padahal telah membuat surat pernyataan tertulis,” ungkapnya.

Kineng selaku penerima kuasa dari Haji Abdul Hadi tetap akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.

“Kita kawal terus sampai selesai dan saya yakin kita yang benar pasti dapat jalan yang terbaik,” katanya. *

Berita Terkait

Program CSR Infrastruktur Jalan Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat melalui Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
ASN BerAKHLAK Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Dislutkan Teken Komitmen Bersama
Pelatihan Ketahanan Pangan Polri Kalimantan Tengah 2026 Dorong Optimalisasi Lahan dan Pekarangan
HLM TP2DD Kalimantan Tengah 2026 Perkuat Digitalisasi Daerah dan Sinergi Antarprovinsi
Ibadah Paskah ASN Kalimantan Tengah 2026, Momentum Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik
Panen Bawang Merah Kalimantan Tengah 2026 Capai 3 Ton, Bukti Keberhasilan Program Bantuan Petani
Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Kalimantan Tengah, Gubernur Agustiar Sabran Raih TOP Pembina BUMD
Pelantikan ORADO Kalimantan Tengah 2026 Resmi Digelar, Dorong Prestasi dan Pengembangan Olahraga Domino

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:32 WIB

Program CSR Infrastruktur Jalan Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat melalui Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Jumat, 17 April 2026 - 10:15 WIB

ASN BerAKHLAK Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Dislutkan Teken Komitmen Bersama

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

HLM TP2DD Kalimantan Tengah 2026 Perkuat Digitalisasi Daerah dan Sinergi Antarprovinsi

Kamis, 16 April 2026 - 12:09 WIB

Ibadah Paskah ASN Kalimantan Tengah 2026, Momentum Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 12:03 WIB

Panen Bawang Merah Kalimantan Tengah 2026 Capai 3 Ton, Bukti Keberhasilan Program Bantuan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 11:55 WIB

Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Kalimantan Tengah, Gubernur Agustiar Sabran Raih TOP Pembina BUMD

Rabu, 15 April 2026 - 10:17 WIB

Pelantikan ORADO Kalimantan Tengah 2026 Resmi Digelar, Dorong Prestasi dan Pengembangan Olahraga Domino

Rabu, 15 April 2026 - 10:09 WIB

Program JKN Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat Lewat Strategi Kolaborasi Layanan Kesehatan

Berita Terbaru