Pengedar 14,59 Gram Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PANGKALANBUN – Anggota kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan mengamankan seorang pengedar sabu-sabu pada Kamis (30/9/2021) petang.

Pelaku bernama Dayat (31) ini diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Ratu Nurilam Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan, Jumat (1/10/2021) malam mengatakan bahwa pelaku diamankan di kediamannya setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berada di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan beberapa barang bukti berupa lima paket sabu seberat 14,59 gram.

“Pelaku kita amankan setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil menyita barang bukti sabu dari tangan pelaku,” kata Iptu Wira Wisudawan.

Kasat Narkoba menjelaskan, guna mengelabui petugas pelaku dengan rapih menyimpan sabu tersebut ditempat yang sangat tertutup. Sabu dan barang bukti lainnya disimpan di sebuah meja yang berada di ruang tengah rumahnya.

“Adapun barang bukti yang didapat 5 paket sabu seberat 14,59 gram,3 toples kecil,2 korek api,2 sendok sabu, handphone, timbangan digital, solasi, kartu ATM beserta 28 lembar rekapan transfer dan alat hisap sabu,” katanya.

“Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Kobar dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. *

Berita Terkait

Dua Hari Membara! Karhutla di Kotawaringin Barat Capai 10 Hektare, Pemadaman Terhalang Angin Kencang
27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Dua Hari Membara! Karhutla di Kotawaringin Barat Capai 10 Hektare, Pemadaman Terhalang Angin Kencang

Senin, 29 Juni 2026 - 18:13 WIB

27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C di Ciduk Polres Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Berita Terbaru

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama rombongan meninjau progres pembangunan Jembatan Tumpung Laung

Muara Teweh

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:45 WIB