1tulah.com, PURUK.CAHU – Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan mengapung di sungai Dahuan, Kelurahan Saripoi Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng, Senin (20/09/2021) pagi sekira pukul 08.00 Wib. Sontak penemuan mayat itu membuat geger masyarakat sekitar.
Jasad wanita malang itu diketahui bernama Marcel ML umur 72 tahun warga Kelurahan Saripoi RT 02,
dan ditemukan dengan posisi telungkup dengan keadaan tubuh membengkak.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kapolsek Tanah Siang Ipda Sutrisno membenarkan kejadian.
Penemuan mayat berawal dari saksi Jilap Toni (45) diberitahu oleh saksi lainnya Albert Wahyudi bahwa ada mayat mengapung tersangkut pada ranting bambu di sungai Dahuan di dekat jembatan Dahuan Kelurahan Saripoi, Kecamatan Tanah Siang. Mereka lalu menuju TKP. Setelah dipastikan mayat manusia kemudian saksi melaporkan kejadian tsb ke Polsek Tanah Siang.
Selanjutnya, anggota Polsek Tanah Siang dibantu warga mengevakuasi mayat tersebut dan kemudian baru diketahui oleh warga bahwa mayat tersebut atas nama Marcel ML warga Rt 02 kelurahan Saripoi, Kecamatan.tanah Siang.
Menurut Kapolsek, hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Karena tidak ada indikasi tanda-tanda bekas luka atau kekerasan pada tubuhnya, korban kemudian dievakuasi dan dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan autopsi terhadap jenazah tersebut,” terang Kapolsek, Senin malam.
Menanggapi peristiwa tersebut keluarga korban menyatakan sebagai musibah, karena korban kesehariannya tinggal sendiri di rumah serta mengalami gangguan jiwa dan sudah lanjut usia. Serta aktivitas korban tersebut memang setiap hari ke sungai yang letaknya didepan rumah korban. (sur)