1tulah.com,PANGKALANBUN – Dalam upaya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat anggota Satresnarkoba Polres Kobar berhasil mengamankan satu pria yang diketahui sebagai pengedar sabu pada, Jumat (10/9/2021) Pukul 19.00 WIB.
Pelaku yang bernama Muhamad Arif ini sudah lama menjadi Target Operasi (TO) yang sudah lama diincar. Penangkapan terhadap pria lulusan SD ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Wira Wisudawan diamankan saat duduk di Pos Jaga ekspedisi Jalan Iskandar Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Wira Wisudawan, Minggu (12/9/2021) Siang membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Benar, Pelaku ini adalah target lama Satresnarkoba Polres Kobar dan saat ini sudah diamankan,”Kata Wira.
Diuraikannya, Dari bahwa pelaku yang merupakan target lama Satresnarkoba Polres Kobar ini berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan. Dari tangan pelaku petugas menemukan beberapa barang bukti berupa satu paket sabu seberat 2,55 Gram, handphone,tisu dan uang Rp 300 ribu rupiah.
“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Kobar dan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.(*)
Reporter : Abimanyu