Jadi Target Operasi Pengedar Sabu 2,55 Gram Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 12 September 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan polisi bersama barang bukti.

Pelaku diamankan polisi bersama barang bukti.

1tulah.com,PANGKALANBUN – Dalam upaya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat anggota Satresnarkoba Polres Kobar berhasil mengamankan satu pria yang diketahui sebagai pengedar sabu pada, Jumat (10/9/2021) Pukul 19.00 WIB.

Pelaku yang bernama Muhamad Arif ini sudah lama menjadi Target Operasi (TO) yang sudah lama diincar. Penangkapan terhadap pria lulusan SD ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Wira Wisudawan diamankan saat duduk di Pos Jaga ekspedisi Jalan Iskandar Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Baca Juga :  Skema PPPK Paruh Waktu, Siapa yang Boleh Ikut?

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Wira Wisudawan, Minggu (12/9/2021) Siang membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Benar, Pelaku ini adalah target lama Satresnarkoba Polres Kobar dan saat ini sudah diamankan,”Kata Wira.

Diuraikannya, Dari bahwa pelaku yang merupakan target lama Satresnarkoba Polres Kobar ini berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan. Dari tangan pelaku petugas menemukan beberapa barang bukti berupa satu paket sabu seberat 2,55 Gram, handphone,tisu dan uang Rp 300 ribu rupiah.

Baca Juga :  Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Kobar dan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.(*)

Reporter : Abimanyu

Berita Terkait

Pengertian, Tujuan, dan Pelaksanaan Latsar CPNS yang Harus Anda Pahami
Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk
Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia
Antar Sabu, Kurir asal HSU Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Lampihong
Tak Terima Dianiaya hingga Gigi Patah, Seorang Wanita di Balangan Polisikan Kekasih
Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?
DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup
Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:42 WIB

Pengertian, Tujuan, dan Pelaksanaan Latsar CPNS yang Harus Anda Pahami

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:57 WIB

Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:01 WIB

Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:18 WIB

Tak Terima Dianiaya hingga Gigi Patah, Seorang Wanita di Balangan Polisikan Kekasih

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:25 WIB

Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:51 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:43 WIB

Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:32 WIB

BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!

Berita Terbaru