27 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

- Jurnalis

Sabtu, 4 September 2021 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Sebanyak 27 orang terjaring operasi yustisi dan razia masker yang digelar oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Jumat (3/9/2021) malam.

Operasi tersebut dilakukan pada kawasan Jalan Ahmad Yani di Depan Mapolsek Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang juga turut serta Kapolsek Pahandut, AKP Erwin Togar Situmorang bersama personel Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut.

“Operasi Yustisi digelar sekitar pukul 19.30 WIB hingga 21.00 WIB, dengan hasil menjaring sebanyak 27 orang pelanggar prokes dalam hal tidak memakai masker saat melintas di kawasan tersebut,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik

Para pelanggar itu pun dikenakan teguran hingga sanksi oleh petugas yang berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan penerapan penegakkan hukum protokol kesehatan (prokes) dimasa Pandemi Covid-19.

“Sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar tersebut yakni, 1 teguran lisan dan 6 tertulis serta 13 orang sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan sekitar dan 7 pelanggar dikenakan denda administrasi perorangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi

Saat ini seluruh unsur pemerintahan maupun instasi di Kota Palangka Raya memang sedang gencar-gencarnya melakukan upaya penanggulangan maupun mitigasi Pandemi Covid-19 di wilayahnya, terlebih lagi dengan diterapkannya PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya.

“PPKM Level 4 diterapkan pada Kota Palangka Raya berdasarkan Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Walikota Palangka Raya, yang disebabkan masih tingginya kasus pasien positif hingga angka meninggal dunia yang disebabkan Covid-19,” katanya. *

Reporter: Abimanyu

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi
Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik
Pemprov Kalteng dan DPRD Sinkronkan Agenda Strategis 2026, Bahas APBD 2025 hingga KUA-PPAS 2027
Hadiri HUT Gerdayak Indonesia, Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Kalimantan Tengah
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemprov Kalteng Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan
Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah
Pemprov Kalteng Siapkan Data dan Dokumen untuk Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Dukung GERMAS, Diskominfosantik Kalteng Optimalkan Literasi Digital dan Media Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:13 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:08 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Sinkronkan Agenda Strategis 2026, Bahas APBD 2025 hingga KUA-PPAS 2027

Senin, 8 Juni 2026 - 19:58 WIB

Hadiri HUT Gerdayak Indonesia, Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 19:46 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemprov Kalteng Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:27 WIB

Pemprov Kalteng Perluas Peluang Kerja Sama dengan Kalsel untuk Percepat Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:16 WIB

Pemprov Kalteng Siapkan Data dan Dokumen untuk Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIB

Dukung GERMAS, Diskominfosantik Kalteng Optimalkan Literasi Digital dan Media Pemerintah

Berita Terbaru