Sebanyak 10 Pecandu Narktoka Jalani Rehabilitasi Di BNNK

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Tim asesmen terpadu dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya memberi asesment kepada pelaku tindak pidana narkotika, karena jadi persyaratan rehabilitasi.

Kepala BNNK Palangka Raya, AKBP Miga Nugraha, menuturkan sejauh ini pihaknya telah mengasesmen atau menilai 10 orang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kalteng khususnya Palangka Raya, untuk nantinya direhabilitasi atau dilanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

“Jadi Tim Asesesment terpadu melakukan asesmen terpadu kepada tersangka narkotika, apakah dia murni pecandu, penyalaguna ataupun pengedar,” kata Miga, Rabu (1/9/2021) siang.

Dijelaskannya Miga, sebanyak 10 tersangka yang di asesmen oleh TAT pada tahun 2021. Seluruhnya berasal dari pelimpahan tersangka dari Jajaran Satuan Narkoba Polres setempat di wilayah Kalteng. Yakni dari Polres Kapuas, Pulang Pisau, Polresta Palangka Raya bahkan dari kasus yang ditangani oleh BNNP Kalteng.

“Namun yang bisa di asesmen juga ada syarat tertentu. Seperti apabila narkotika jenis sabu, maksimal memiliki berat 1 gram dan pemakaian satu kali, serta tidak terkait dengan Jaringan narkotika,” ungkap AKBP Miga.

Di samping melakukan asesmen, proses hukum bagi tersangka masih berlanjut. Pemberian vonis nantinya akan terpaku pada putusan hakim. Namun, pemulihan rohani dan jasmani pecandu ataupun pengguna narkotika akan tetap dijalankan.

Sejauh ini BNNK memiliki hambatan yakni tempat rehabilitasi yang belum ada. Walaupun begitu, Miga menuturkan pihaknya akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan tempat bagi rehabilitasi pecandu narkoba.

“Sementara ini diawali dengan kordinasi dengan instansi terkait agar rehabilitasi bisa dilakukan di tempat tersebut,” tandasnya.

Pada intinya, mereka yang terpidana penyalaguna atau pecandu narkoba akan diusahakan pulih dan agar dapat kembali ke masyarakat, kembali ke fungsi sosial dan tidak terpapar penyalagunaan lagi. *

Reporter: Abimanyu

Berita Terkait

Wagub Edy Pratowo Buka Rakordalev, Wabup Barsel Sampaikan Harapan Pembangunan Optimal
Ribuan ASN se-Indonesia Berkumpul di Palangka Raya, Wapres Gibran Resmi Buka MTQ Korpri Nasional
Jabatan Pj Bupati Drs Muhlis Barito Utara Diperpanjang: Sugianto Sabran Beri Pesan Tegas!
Resmi! Gubernur Sugianto Sabran Lantik Shalahuddin Sebagai Pjs Bupati Kotim
Api Berkobar di Palangka Raya, Gereja Maranatha Ludes, SMP Kristen Hangus Sebagian
Pilgub Kalteng 2024: KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon, Persaingan Semakin Memanas!
Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku
Daftar ke KPU Kalteng: Pasangan WMY dan Habib Ismail Disambut Tarian Dayak

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:14 WIB

Wagub Edy Pratowo Buka Rakordalev, Wabup Barsel Sampaikan Harapan Pembangunan Optimal

Selasa, 5 November 2024 - 08:45 WIB

Ribuan ASN se-Indonesia Berkumpul di Palangka Raya, Wapres Gibran Resmi Buka MTQ Korpri Nasional

Jumat, 27 September 2024 - 17:03 WIB

Jabatan Pj Bupati Drs Muhlis Barito Utara Diperpanjang: Sugianto Sabran Beri Pesan Tegas!

Rabu, 25 September 2024 - 12:21 WIB

Resmi! Gubernur Sugianto Sabran Lantik Shalahuddin Sebagai Pjs Bupati Kotim

Selasa, 24 September 2024 - 16:59 WIB

Api Berkobar di Palangka Raya, Gereja Maranatha Ludes, SMP Kristen Hangus Sebagian

Senin, 23 September 2024 - 13:45 WIB

Pilgub Kalteng 2024: KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon, Persaingan Semakin Memanas!

Jumat, 6 September 2024 - 18:33 WIB

Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:06 WIB

Daftar ke KPU Kalteng: Pasangan WMY dan Habib Ismail Disambut Tarian Dayak

Berita Terbaru