Sebanyak 10 Pecandu Narktoka Jalani Rehabilitasi Di BNNK

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Tim asesmen terpadu dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya memberi asesment kepada pelaku tindak pidana narkotika, karena jadi persyaratan rehabilitasi.

Kepala BNNK Palangka Raya, AKBP Miga Nugraha, menuturkan sejauh ini pihaknya telah mengasesmen atau menilai 10 orang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kalteng khususnya Palangka Raya, untuk nantinya direhabilitasi atau dilanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

“Jadi Tim Asesesment terpadu melakukan asesmen terpadu kepada tersangka narkotika, apakah dia murni pecandu, penyalaguna ataupun pengedar,” kata Miga, Rabu (1/9/2021) siang.

Dijelaskannya Miga, sebanyak 10 tersangka yang di asesmen oleh TAT pada tahun 2021. Seluruhnya berasal dari pelimpahan tersangka dari Jajaran Satuan Narkoba Polres setempat di wilayah Kalteng. Yakni dari Polres Kapuas, Pulang Pisau, Polresta Palangka Raya bahkan dari kasus yang ditangani oleh BNNP Kalteng.

Baca Juga :  Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku

“Namun yang bisa di asesmen juga ada syarat tertentu. Seperti apabila narkotika jenis sabu, maksimal memiliki berat 1 gram dan pemakaian satu kali, serta tidak terkait dengan Jaringan narkotika,” ungkap AKBP Miga.

Di samping melakukan asesmen, proses hukum bagi tersangka masih berlanjut. Pemberian vonis nantinya akan terpaku pada putusan hakim. Namun, pemulihan rohani dan jasmani pecandu ataupun pengguna narkotika akan tetap dijalankan.

Baca Juga :  Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku

Sejauh ini BNNK memiliki hambatan yakni tempat rehabilitasi yang belum ada. Walaupun begitu, Miga menuturkan pihaknya akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan tempat bagi rehabilitasi pecandu narkoba.

“Sementara ini diawali dengan kordinasi dengan instansi terkait agar rehabilitasi bisa dilakukan di tempat tersebut,” tandasnya.

Pada intinya, mereka yang terpidana penyalaguna atau pecandu narkoba akan diusahakan pulih dan agar dapat kembali ke masyarakat, kembali ke fungsi sosial dan tidak terpapar penyalagunaan lagi. *

Reporter: Abimanyu

Berita Terkait

Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku
Daftar ke KPU Kalteng: Pasangan WMY dan Habib Ismail Disambut Tarian Dayak
Mandaftar ke KPU Kalteng: Nadalsyah-SHD Usung Visi Besar untuk Kalteng yang Lebih Hebat
Agustiar-Edy Resmi Daftar Pilgub Kalteng 2024, Diiringi Kirap Budaya
Pilgub Kalteng 2024: Daftar ke KPU, Paslon Ir H Abdul Razak-Sri Suwanto Diarak Jalan Kaki
Ratusan Warga Iringi Pemakaman Ayahanda Pj Bupati Barito Utara di TPU Muslimin Palangka Raya
Oknum Polisi di Kalteng Terlibat Peredaran Narkoba: Polda Kalteng Tindak Tegas!
Evaluasi Kinerja Trwilun III Kabupaten Barito Utara: Pj Bupati Muhlis Siap Tindak Lanjuti Saran Kemendagri

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 18:33 WIB

Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:06 WIB

Daftar ke KPU Kalteng: Pasangan WMY dan Habib Ismail Disambut Tarian Dayak

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:52 WIB

Mandaftar ke KPU Kalteng: Nadalsyah-SHD Usung Visi Besar untuk Kalteng yang Lebih Hebat

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:34 WIB

Agustiar-Edy Resmi Daftar Pilgub Kalteng 2024, Diiringi Kirap Budaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 06:56 WIB

Pilgub Kalteng 2024: Daftar ke KPU, Paslon Ir H Abdul Razak-Sri Suwanto Diarak Jalan Kaki

Selasa, 6 Agustus 2024 - 01:13 WIB

Ratusan Warga Iringi Pemakaman Ayahanda Pj Bupati Barito Utara di TPU Muslimin Palangka Raya

Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:34 WIB

Oknum Polisi di Kalteng Terlibat Peredaran Narkoba: Polda Kalteng Tindak Tegas!

Rabu, 3 Juli 2024 - 07:27 WIB

Evaluasi Kinerja Trwilun III Kabupaten Barito Utara: Pj Bupati Muhlis Siap Tindak Lanjuti Saran Kemendagri

Berita Terbaru

Ilustrasi Telegram (sumber: suara.com)

Tech

Demi Kurangi Penipuan, Telegram Hapus Fitur Ini

Minggu, 8 Sep 2024 - 17:14 WIB

Tepat 1 tahun berlalu, Gunung Api Semeru kembali erupsi tadi pagi. (Foto: tangkap layar twitter @BNPB_Indonesia)

Nasional

Gunung Semeru Alami Erupsi Hampir 2 Menit

Minggu, 8 Sep 2024 - 17:11 WIB

error: Content is protected !!