Barito Utara Belum Ada Rumah Singgah Yah. Cari Tau Yuk Kendalanya

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi Rumah Singgah

ILustrasi Rumah Singgah

1tulah.com, MUARA TEWEH– Rumah sakit boleh megah dan mentereng bangunannya. Namun bagi Kabupaten Barito Utara itu belum komplit, karena tidak memiliki rumah singgah. Berbeda dengan kabupaten tetangga Barito Selatan (Barsel) yang sudah memiliki rumah singgah.

Apa gunanya rumah singgah? salah satunya menampung sementara bagi orang terlantar, anak jalanan, gelandangan, bahkan ODGJ.

Kepala Dinas PMDsos Barito Utara Everiady Noor melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Sosial Budaya, Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Walter, kepada 1tulah.com mengakui akan pentingnya rumah singgah, malah katanya, pihaknya sudah sejak tahun 2019 lalu mengusulkan dibuatnya rumah singgah.

“Kami sudah mengusulkan rumah singgah buat ODGJ dan mobil operasional sejak 2019, tetapi terkendala anggaran,” ujar Walter.

Dia menjelaskan, penanganan PMKS membutuhkan tekad dan kesungguhan. Ada 21 item yang harus ditangani bidangnya terkait PMKS. Ini juga berpengaruh pada nomenklatur kelembagaan, karena di daerah lain Dinas Sosial berdiri sendiri, tanpa digabung.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Perintah, Ini Pentingnya Contoh Nyata Orang Tua Saat Ramadan Menurut DPRD Kalteng

Hal pernah dialami ungap Walter, terkait permasalahan ODGJ, pihaknya pernah menitipkan ODGJ ke Polsek Teweh Tengah, karena ketiadaan fasilitas rumah singgah. Beruntung pihak kepolisian bisa memahami kondisi yang ada.

“Begitu pula kalau ada telepon dari kecamatan, dan desa soal ODGJ, kita tak bisa berbuat apa-apa. Masalah kuratif dan promotif ditangani Dinas Kesehatan, sedangkan soal rehabilitasi ditangani Dinas Sosial,” urainya.

Penanganan PMKS melibatkan lintas sektoral seperti Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Dukcapil, BPJS dan dibantu aparat kepolisian.

Setelah rehabilitasi berjalan, ODGJ juga mesti dijamin dengan ketersediaan obat. Puskesmas menjadi ujung tombak.

“Jadi puskesmas di kecamatan dan pedesaan mesti memiliki stok obat penangan bagi ODGJ, setidaknya obat yang sama dengan obat di RSJ Kalawa Atei. Jika tidak, proses rehabilitasi gagal. Ini yang memerlukan dukungan dana dan komitmen lintas instansi,” tutupnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Dorong Pemuda Bakumpai Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Data yang dikutip 1tulah.com dari situs Kementerian Sosial RI, ada 21 jenis PMKS yang harus ditangani pemerintah, yakni anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kecatatan, anak jorban tindak kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, dan lanjut usia terlantar.

Selain itu, menangani penyandang disabilitas, runa susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok ninoritas, bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP), orang dengan HIV/ AIDS, penyalahgunaan napza, korban trefiking, korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, keluarga fakir miskin, keluarga bermasalah sosial sikologis, dan komunitas adat terpencil.(*)

Reporter : Tim Redaksi

 

 

Berita Terkait

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global
Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng
Skandal ‘Perusahaan Ibu’: Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?
Ekonomi Israel di Ambang Resesi! Perang Lawan Iran Telan Biaya Rp45 Triliun per Minggu

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:07 WIB

Misi Kemanusiaan Gaza 2026: Chiki Fawzi Siap Tembus Blokade Lewat Jalur Laut di Tengah Ketegangan Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:31 WIB

Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:42 WIB

Skandal ‘Perusahaan Ibu’: Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:28 WIB

Ekonomi Israel di Ambang Resesi! Perang Lawan Iran Telan Biaya Rp45 Triliun per Minggu

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peringatan Dini BMKG: 46% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Mulai April 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:49 WIB