Barito Utara Belum Ada Rumah Singgah Yah. Cari Tau Yuk Kendalanya

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi Rumah Singgah

ILustrasi Rumah Singgah

1tulah.com, MUARA TEWEH– Rumah sakit boleh megah dan mentereng bangunannya. Namun bagi Kabupaten Barito Utara itu belum komplit, karena tidak memiliki rumah singgah. Berbeda dengan kabupaten tetangga Barito Selatan (Barsel) yang sudah memiliki rumah singgah.

Apa gunanya rumah singgah? salah satunya menampung sementara bagi orang terlantar, anak jalanan, gelandangan, bahkan ODGJ.

Kepala Dinas PMDsos Barito Utara Everiady Noor melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Sosial Budaya, Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Walter, kepada 1tulah.com mengakui akan pentingnya rumah singgah, malah katanya, pihaknya sudah sejak tahun 2019 lalu mengusulkan dibuatnya rumah singgah.

“Kami sudah mengusulkan rumah singgah buat ODGJ dan mobil operasional sejak 2019, tetapi terkendala anggaran,” ujar Walter.

Dia menjelaskan, penanganan PMKS membutuhkan tekad dan kesungguhan. Ada 21 item yang harus ditangani bidangnya terkait PMKS. Ini juga berpengaruh pada nomenklatur kelembagaan, karena di daerah lain Dinas Sosial berdiri sendiri, tanpa digabung.

Baca Juga :  Ketergantungan Dana Pusat Tinggi, Fraksi NasDem DPRD Kalteng Desak Peningkatan PAD dan Kemandirian Fiskal

Hal pernah dialami ungap Walter, terkait permasalahan ODGJ, pihaknya pernah menitipkan ODGJ ke Polsek Teweh Tengah, karena ketiadaan fasilitas rumah singgah. Beruntung pihak kepolisian bisa memahami kondisi yang ada.

“Begitu pula kalau ada telepon dari kecamatan, dan desa soal ODGJ, kita tak bisa berbuat apa-apa. Masalah kuratif dan promotif ditangani Dinas Kesehatan, sedangkan soal rehabilitasi ditangani Dinas Sosial,” urainya.

Penanganan PMKS melibatkan lintas sektoral seperti Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Dukcapil, BPJS dan dibantu aparat kepolisian.

Setelah rehabilitasi berjalan, ODGJ juga mesti dijamin dengan ketersediaan obat. Puskesmas menjadi ujung tombak.

“Jadi puskesmas di kecamatan dan pedesaan mesti memiliki stok obat penangan bagi ODGJ, setidaknya obat yang sama dengan obat di RSJ Kalawa Atei. Jika tidak, proses rehabilitasi gagal. Ini yang memerlukan dukungan dana dan komitmen lintas instansi,” tutupnya.

Baca Juga :  Gara-gara Ucapan 'Terima Kasih Adikku Sayang', Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Data yang dikutip 1tulah.com dari situs Kementerian Sosial RI, ada 21 jenis PMKS yang harus ditangani pemerintah, yakni anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kecatatan, anak jorban tindak kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, dan lanjut usia terlantar.

Selain itu, menangani penyandang disabilitas, runa susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok ninoritas, bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP), orang dengan HIV/ AIDS, penyalahgunaan napza, korban trefiking, korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, keluarga fakir miskin, keluarga bermasalah sosial sikologis, dan komunitas adat terpencil.(*)

Reporter : Tim Redaksi

 

 

Berita Terkait

Heboh Kartu Merah Balogun di Piala Dunia, Nama Lionel Messi Ikut Terseret Kontroversi
Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas
Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:50 WIB

Heboh Kartu Merah Balogun di Piala Dunia, Nama Lionel Messi Ikut Terseret Kontroversi

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Berita Terbaru