Petugas Periksa Ratusan Kendaraan Di Pos Penyekatan Taruna Kota Palangka Raya  

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, Palangka Raya – Pos penyekatan pada jalur keluar dan masuk Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah masih dioperasikan oleh Polresta Palangka Raya, di masa PPKM level 4.

Pemeriksaan mobilitas masyarakat pada Pos Penyekatan Taruna Kalampangan di Jalan Mahar-Mahar Km. 23, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dipimpin oleh Iptu Judin bersama Ipda Sulis Baskoro dan Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena, Selasa (17/8/2021) siang.

Pos penyekatan tersebut beroperasi berdasarkan Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor : 368/01/Satgas Covid-19/BPBD/VII/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, pada Huruf F Nomor 1 poin a.

Baca Juga :  Rakor PPID Kalteng 2026 Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Digital

“Para petugas akan memeriksa dari antara surat keterangan  hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR kepada para pengendara yang menempuh perjalanan darat yakni transportasi/angkutan umum maupun pribadi,” kata Judin.

Pelaku perjalanan darat wajib menunjukkan salah satu dari suket hasil negatif, yakni PCR yang diterbitkan dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam, sedangkan apabila menggunakan antigen dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Surat keterangan tersebut pun wajib distempel basah atau barcode dan dikeluarkan oleh klinik pemerintahan atau swasta yang sudah terdaftar di Dinas Kesehatan tempat asal keberangkatan pengendara.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng: HUT ke-81 RI Harus Berdampak pada Pembangunan dan Kesejahteraan

“Kami telah melakukan pemeriksaan kepada 494 kendaraan yang melintasi pos penyekatan, dengan rincian 45 unit kendaraan roda enam, 224 unit kendaraan roda empat dan 225 unit kendaraan roda dua,”pungkasnya.

Selain memeriksa surat keterangan tersebut, petugas juga mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) para pengendara, terutama tentang kewajiban untuk menggunakan masker dan langkah 5M lainnya. *

Reporter: Bima

Berita Terkait

HUT ke-81 RI di Kalteng, Edy Pratowo Buka Lomba Olahraga Tradisional dan Permainan Rakyat
HUT ke-81 Republik Indonesia, Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Kalimantan Tengah
Pemprov Kalteng Bantu Warga Lewat Pasar Murah, 5.000 Sembako Harga Murah
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kalteng
Pemprov Kalteng dan Kejati Perkuat Sinergi, Hendrizal Husin Siap Kawal Program Pembangunan
Pemprov Kalteng Perkuat Evaluasi Program Strategis Nasional, Fokus Pastikan PSN Berdampak bagi Masyarakat
Pemprov Kalteng: HUT ke-81 RI Harus Berdampak pada Pembangunan dan Kesejahteraan
Rakor PPID Kalteng 2026 Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Digital

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:00 WIB

HUT ke-81 Republik Indonesia, Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Kalimantan Tengah

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pemprov Kalteng Bantu Warga Lewat Pasar Murah, 5.000 Sembako Harga Murah

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kalteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Kalteng dan Kejati Perkuat Sinergi, Hendrizal Husin Siap Kawal Program Pembangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Evaluasi Program Strategis Nasional, Fokus Pastikan PSN Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Pemprov Kalteng: HUT ke-81 RI Harus Berdampak pada Pembangunan dan Kesejahteraan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Rakor PPID Kalteng 2026 Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Karhutla Kalteng Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah, 645 Hotspot Terdeteksi

Berita Terbaru