1tulah.com, PALANGKA RAYA – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kota Palangka Raya tepatnya di Jalan Anggrek Diponegoro, Rabu (11/8/2021) Sekitar Pukul 20.00 WIB.
Menurut keterangan dari saksi Yulianto mengatakan bahwa api berasal dari rumah kosong yang sudah selama tiga tahun tidak ditempati.
“Saat itu saya sedang makan dan tiba-tiba melihat asap di dalam kamarnya,” kata Yulianto.
Kemudian, Yulianto bersama ibunya berusaha menyelematkan sebagian barang-barang berharga miliknya dan langsung keluar rumah karena api semakin membesar.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait terjadinya kebakaran tersebut.
“Untuk kejadian ini masih di lakukan penyelidikan oleh tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya dan penyebab terjadinya kebakaran dikarenakan akibat korsleting listrik,” kata Erwin.
Petugas Pemadam kebakaran baik dari Damkar, BPK,relawan dan pihak Kepolisian masih berjibaku melakukan pemadaman api di lokasi kejadian. Tidak butuh waktu lama api berhasil dipadamkan.
Camat Pahandut Berlianto yang berada di lokasi kejadian juga turut serta membantu melakukan pemadaman.
“Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan peristiwa tersebut membakar dua rumah,” tandasnya. *
Reporter: Bima

![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)



![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa secara aturan, baik ASN maupun pegawai swasta sama-sama subjek pajak. [Suara.com/Dicky Prastya]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/purbaya-pajak-225x129.jpg)


![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-225x129.jpg)


![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa secara aturan, baik ASN maupun pegawai swasta sama-sama subjek pajak. [Suara.com/Dicky Prastya]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/purbaya-pajak-360x200.jpg)








