1tulah.com, PALANGKA RAYA – Anggota kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku penggelapan sepeda motor, Selasa (10/8/2021) Pukul 12.00 WIB.
Pelaku yang bernama Abdul Hadi (20 tahun) seorang Kuli bangunan ini diamankan petugas kepolisian di Jalan Mahir Mahar Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penggelapan.
“Setelah mendapat laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor,” kata Kompol Todoan Agung Gultom.
Menurut Todoan, sebelumnya pelaku akan membeli sepeda motor Honda Scoopy dengan plat nomor KH 2511 YF milik korban Fitria Indriani (24 tahun) Warga Jalan Tampung Penyang VIII Perumahan Rafisha Nomor 05 Blok C Kelurahan Palangka Kota Palangka Raya.
Pelaku terlebih dahulu menelepon korban untuk janjian bertemu atau COD setelah sepakat dan tiba dirumah korban pelaku meminta kunci sepeda motor tersebut dengan maksud ingin mengetes setelah diserahkan kuncinya pelaku malah membawa kabur motor korban.
“Modusnya melakukan COD untuk membeli sepeda motor tetapi saat mencoba pelaku langsung kabur atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 16 Juta Rupiah,”ungkap Todoan.
“Kini pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya beserta barang bukti berupa sepeda motor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. *
Reporter: Bima