Congkel Pintu Gudang, Dua Pria Ini Gondol Mesin Dinamo Genset

- Jurnalis

Rabu, 11 Agustus 2021 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, KATINGAN – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang diketahui bernama Lismo (51 tahun) dan Slamet (36 tahun) diamankan petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Katingan.

Kejadian ini terjadi pada, Rabu (4/8/2021) Pukul 09.00 WIB di sebuah gudang milik PT Zirmet Mining Jalan Tjilik Riwut Km 25 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo yang dikomfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto membenarkan peristiwa tersebut.

“Saat ini pelaku berhasil diamankan oleh anggota Jatanras Polres Katingan dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik unit Pidum terkait siapa saja pelaku pencurian yang terlibat,” kata Adhy.

Menurut Kasat Reskrim, peristiwa tersebut diketahui Prasetyo (55 tahun), selaku penjaga gudang milik PT Zirmet Mining pada Minggu (2/8/2021) pukul 07.00 WIB melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang ada di dalam gudang masih dalam keadaan lengkap.

Kemudian Selasa (3/8/2021) Pukul  16.00 WIB Prasetyo berangkat dari rumahnya menuju gudang PT Zirmet Mining untuk melakukan pengecekan kembali terhadap barang-barang yang di gudang tersebut namun pada waktu itu tetapi tidak masuk ke dalam gudang hanya di depan pintu masuk saja.

Selanjutnya pada, Rabu (4/8/2021) Pukul 07.00 seperti biasa penjaga gudang kembali melakukan pengecekan. Setibanya di gudang melihat di pintu masuk gudang yang terbuat dari bahan seng dalam keadaan terbuka dan ada bekas ban mobil.

“Penjaga gudang langsung masuk kedalam dan mengecek mendapati satu mesin dinamo genset telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Katingan,” ungkapnya.

Dari Peristiwa pencurian tersebut di atas pihak perusahaan PT Zirmet Mining mengalami kerugian sebesar Rp350 Juta dan kasus tersebut langsung ditangani pihak Kepolisian. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku satu unit truk dengan plat nomor KH 8307 AP, Satu set katrol, Lima kunci pas, satu lembar kuitansi dan satu rangka pondasi mesin.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” kataya. *

Reporter: Bima

Berita Terkait

Ribuan ASN se-Indonesia Berkumpul di Palangka Raya, Wapres Gibran Resmi Buka MTQ Korpri Nasional
Jabatan Pj Bupati Drs Muhlis Barito Utara Diperpanjang: Sugianto Sabran Beri Pesan Tegas!
Resmi! Gubernur Sugianto Sabran Lantik Shalahuddin Sebagai Pjs Bupati Kotim
Api Berkobar di Palangka Raya, Gereja Maranatha Ludes, SMP Kristen Hangus Sebagian
Pilgub Kalteng 2024: KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon, Persaingan Semakin Memanas!
Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku
Daftar ke KPU Kalteng: Pasangan WMY dan Habib Ismail Disambut Tarian Dayak
Mandaftar ke KPU Kalteng: Nadalsyah-SHD Usung Visi Besar untuk Kalteng yang Lebih Hebat

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 08:45 WIB

Ribuan ASN se-Indonesia Berkumpul di Palangka Raya, Wapres Gibran Resmi Buka MTQ Korpri Nasional

Jumat, 27 September 2024 - 17:03 WIB

Jabatan Pj Bupati Drs Muhlis Barito Utara Diperpanjang: Sugianto Sabran Beri Pesan Tegas!

Rabu, 25 September 2024 - 12:21 WIB

Resmi! Gubernur Sugianto Sabran Lantik Shalahuddin Sebagai Pjs Bupati Kotim

Selasa, 24 September 2024 - 16:59 WIB

Api Berkobar di Palangka Raya, Gereja Maranatha Ludes, SMP Kristen Hangus Sebagian

Senin, 23 September 2024 - 13:45 WIB

Pilgub Kalteng 2024: KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon, Persaingan Semakin Memanas!

Jumat, 6 September 2024 - 18:33 WIB

Tingginya Kasus Pencurian TBS, Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:06 WIB

Daftar ke KPU Kalteng: Pasangan WMY dan Habib Ismail Disambut Tarian Dayak

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:52 WIB

Mandaftar ke KPU Kalteng: Nadalsyah-SHD Usung Visi Besar untuk Kalteng yang Lebih Hebat

Berita Terbaru