1tulah.com, PALANGKA RAYA – Seorang penjual kopi bernama Erson Pardede (26 tahun), warga Kapuas diamankan tim Macan Kalteng di Jalan RTA Milono saat sedang makan di warung, Selasa (10/8/2021) 20.00 WIB.
Pelaku harus berurusan dengan hukum lantaran membawa kabur sepeda motor milik Wahyudi Simanjuntak yang tak lain adalah temannya sendiri pada, Kamis (5/8/2021) Pukul 05.00 WIB di wilayah hukum Polres Kapuas.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Panit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH.
“Kita buck up Polres Kapuas dan setelah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor,” kata Teguh.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang sewaktu dikonfirmasi melalui telepon Watshaap membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Ya benar, pelaku kabur ke Kota Palangka Raya dan sudah diamankan,” katanya.
Menurut Kasat Reskrim, Kejadian terjadi pada, Kamis (5/8/2021) Pukul 06.00 WIB di Jalan Pilau, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Pelaku meminjam sepeda motor kepada korban Wahyudi Simanjuntak (26) dengan alasan untuk pergi membeli kue.
“Korban yang belum juga kembali akhirnya korban mencoba untuk menghubungi pelaku dan nomor korban sudah di blokirnya dan kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Situmeang. *
Reporter: Bima