1tulah.com, PALANGKA RAYA – Penganiayaan terhadap seorang penjaga kios buah terjadi pada, Sabtu (7/8/2021) malam di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pelaku Dedi Suriyanto (21 tahun) menganiaya korban Fitri Ardiansyah (27 tahun), penjaga kios buah.
Pelaku bersenjata tajam jenis parang melukai korban hingga korban harus mendapat perawatan.
Kapolres Kota Waringan Timur, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang, AKP Samsul Bahri sewaktu dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaap Senin (9/8/2021) malam membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek, kejadian tersebut diawali upaya pelaku meminjam uang Rp35 ribu, namun korban tidak memberinya.
“Uang tersebut milik bosnya. Lalu pelaku marah,” kata Kapolsek.
Pelaku, kata Kapolsek, mengambil parang kemudian mengejar dan menyabetkan senjata tajam itu ke punggung, bahu, dan jari telunjuk korban.
“Korban cedera di beberapa bagian tubuhnya dan harus mendapat perawatan intensif,” tutur Kapolsek.
Kepolisian yang mendapat laporan itu kemudian menangkap pelaku di rumahnya Jalan H. Juanda, Telaga l RT 05 RW 02, Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepolisian menyita senjata tajam sebagai barang bukti dari rumah pelaku.
Pelaku sekarang meringkuk di Polsek Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. *
Reporter: Bima