1tulah.com – PALANGKA RAYA – Tim gabungan dari Macan Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono, Kamis (5/8/2021) sore, meringkus seorang lelaki bersenjata keris yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Kronologinya, Menurut Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, pelaku bernama Mul (42 tahun) dengan bersenjata tajam jenis keris, Minggu (1/8/2021) sekira pukul 10.30 WIB mendatangi rumah korban Muhammad Gunardi (38 tahun) di Jalan Poncowati Agung, Kota Palangka Raya.
Menurut Todoan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang. Pelaku kemudian menyerang korban dengan kerisnya. Serangan itu mengenai lengan atas tangan kanan dan kiri serta dada kiri korban.
“Saat pelaku mendobrak pintu korban hendak keluar langsung diserang dengan pelaku,” kata Todoan menjelaskan.
Kepolisian yang menerima laporan peristiwa ini dari koban lalu mengamankan pelaku di Jalan Manduhara, Gang Uda Rusan, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.
Pelaku sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan di Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya. *
Reporter: Bima